Komjen Agus Andrianto Menangkap FS, Motif Pembunuhan Brigadir J akan Terungkap di Persidangan

11 Agustus 2022, 14:01 WIB
Pelaku Pembunuhan Brigadir J sudah tertangkap. Irjen Ferdi Sambo jadi tersangka/PMJ News /

DESKJABAR - Terungkapnya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J tidak lepas dari peran Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diberi mandat untuk memimpin Tim Khusus Polri.

Tim khusus Polri ini sengaja dibentuk untuk mengusut tuntas kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah Dinas Irjen Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Sampai saat ini sudah di tetapkan empat Tersangka yang terlibat dikasus ini, Bharada E, Brigadir RR, Irjen FS dan tersangka KM.

Tim Khusus Kepolisian Indonesia telah menetapkan empat tersangka dan perannya masing-masing dalam kasus tersebut.

Baca Juga: SLUR, MAU HADIAH GRATIS M1887 SG Kayu, Fighter, Dll, AYO CEPET KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, Terbaru, GARENA

Para tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 pasal KUHP.

Andrianto mengungkapkan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E menambak Brigadir J, sementara RR bersama tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

“Irjen Polisi FS menyuruh melakukan dan meskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Inspektur Jendral Ferdi Sambo di komplek Polisi Duren Tiga.” kata Andrianto

Walau tersangka sudah tertangkap, namun hingga kini motif penembakan brigadir J belum terungkap. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai hal itu hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.

Baca Juga: TITIK TERANG KASUS SUBANG, Seseorang Diduga Berada di TKP saat Kejadian Diamankan, Ini Kata Ibrahim Tompo

“Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah (motif pembenuhan berencana Brigadir J ) jadi konsumsi penyidik . ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi wartawan Rabu (10/8/2022)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim penyidik masih mendalami motif penembakan tersebut. jadi saat ini belum bisa disimpulkan.

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan Keamanan secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus brigadir J “sensitif”.

“Karena sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa saja.” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kuy Wisata ke Labersa Waterpark, Oasis di Bumi Pekanbaru Riau, Seakan Dunia Fantasi Ancol Pindah ke Sini

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang harus kita apresiasi dari polri.

Kembali ke sosok Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto adalah Perwira Tinggi yang pantang tebang pilih dalam menangani kasus.

 Banyak yang tidak tahu , Agus Andrianto sebenarnya lebih senior dibandingkan Kapolri Jendral Listyo sigit Prabowo.

Betapa tidak, meski seorang bawahan Kapolri, Agus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989.

Baca Juga: Motif Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Kabareskrim : Biarlah....

Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui lulusan Akpol 1991.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler