Google dan YouTube Sudah Daftar, Kominfo Beri Waktu Lagi hingga 27 Juli ke Sejumlah PSE, Salah Satunya Yahoo

22 Juli 2022, 20:17 WIB
Empat aplikasi di bawah Google sudah mengirimkan data ke daftar PSE Lingkup Privat Kominfo, untuk yang belum diberi waktu hingga 27 Juli /biometricupdate.com/

DESKJABAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan 4 aplikasi di bawah Google yaitu YouTube  Google Maps, Search Engine dan Playstore sudah mengirimkan data ke daftar PSE Lingkup Privat Kominfo.

Aplikasi di bawah Google itu mengirimkan datanya ke daftar PSE Kominfo pada Kamis siang, 21 Juli 2022.

Pendaftaran yang dilakukan Google untuk 4 aplikasinya ke PSE Kominfo disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

"Google baru saja mengirimkan datanya sebelum kita lakukan press conference. Ada empat yang mereka daftarkan yaitu YouTube, Search Engine, Playstore dan Google Maps,” ujar Semuel seperti dirilis kominfo.go.id Jumat, 22 Juli 2022.

Namun, lanjutnya, masih banyak PSE lingkup privat yang juga belum mendaftar. Semuel menyebutkan sejumlah nama besar PSE yang belum mendaftar tersebut.

Baca Juga: Inilah Pofil Desa Hegarmanah Jatinangor Sumedang yang Kini Viral karena Terdaftar Jadi Alamat Kantor Google

Bagi PSE lingkup privat yang belum juga mendaftar, katanya, Kominfo memberi batas waktu hingga Rabu, 27 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Jika hingga batas waktu tersebut  belum juga mendaftar, Kominfo akan melakukan pemutusan akses sementara terhadap platform PSE tersebut.

Semuel juga mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada PSE yang belum mendaftar tersebut.

“Kalau tidak segera mendaftar, kita langsung lakukan proses pemutusan akses sementara. Sekarang sedang disiapkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Kalau tidak, proses pemutusan akses  terus berjalan,” tegasnya.

PSE mana saja yang belum mendaftar tersebut di antaranya?  Semuel menjelaskan,  jumlah PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar sebanyak 8.276 platform yang terdiri atas 8.069 PSE Lingkup Privat domestik dan 207 PSE Lingkup Privat Asing.

Baca Juga: Bos Google Indonesia Randy Jusuf, Blak-blakan Soal Google, Ini Penjelasannya

Mereka yang belum melakukan pendaftaran masih banyak di antaranya Yahoo,  Bing, Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon.com, dan Alibaba.com.

Sementara dari platform gim ada Roblox, Steam, Epic Game, Battle.net, Origin, Counter Strike, Dota, dan Global Offensive.

Dikatakannya, Kominfo memantau PSE Lingkup Privat yang tidak terdaftar berdasarkan kategori  traffic aplikasi mulai dari 100, 1000, hingga 10.000 traffic terbesar.

Dari jumlah yang direkap diketahui terdapat beberapa PSE yang belum mendaftar. 

Baca Juga: TERANCAM DIBLOKIR, Sudahkah Game Free Fire Terdaftar di PSE Kominfo? Gawat Nih!

Semuel mengakui ada beberapa kendala yang dialami  PSE Lingkup Privat selama pendaftaran. Kendala itu antara lain disebabkan dari dukungan dokumen administrasi atau kendala saat menggunakan sistem pendaftaran melalui OSS (One Single Submission).

“Mayoritas kendala yang belum mendaftar PSE, ada dua hal yaitu bisa terjadi kendala di sisi internal platform untuk dokumentasi atau administrasi legal dan bisa juga kendala di sistem,” jelasnya.

Namun Kominfo telah memberikan asistensi dan kemudahan bagi PSE Lingkup Privat yang belum terdaftar. Bantuan tersebut membantu proses dan menyediakan pendaftaran secara manual namun tetap melakukan pendaftaran melalui OSS.

“Kominfo juga menyiapkan persyaratan manual ketersediaan untuk mendaftar. Jadi ada banyak yang dari lokal terutama bank seperti mobile banking dan sudah melakukan pendaftaran secara manual," jelas Semuel.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler