ANGKOT Perempuan Batal, Inilah alasan Pemprov DKI Jakarta untuk Angkutan Umum Pria dan Wanita

14 Juli 2022, 18:34 WIB
Angkot perempuan batal, Wagub Jakarta, Ahmad Riza Patria saat di angkot. Tangkapan layar. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/ /

DESKJABAR – Setelah dilecehkan secara seksual, Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk membeli angkutan umum khusus untuk perempuan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk menyediakan angkutan kota (Angkot) atau Microtrans khusus untuk penumpang wanita.

Hal itu dilakukan menyusul dugaan insiden pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum Angkot M-44 di sekitar Tebet, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Daging Kurban Disebar ke Pelosok Jabar, Bentuk Kepedulian PLN di Hari Raya Idul Adha

Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan di balik pembatalan penetapan kursi penumpang pria dan wanita di angkot.

Menurut Ahmad Riza Patria, mayoritas pengguna angkot di Jakarta berasal dari kelompok perempuan.

"Jadi kalau memisahkan laki-laki di kanan dan perempuan di kiri, sayang sekali ruang perempuan lebih terbatas," ujarnya usai mengecek angkot di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 13 Juli 2022.

Menurut Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI kini telah memisahkan penumpang pria dan wanita di Transjakarta.

Namun untuk angkutan umum, pihaknya tetap mempertimbangkan masukan masyarakat terkait kebijakan ini.

Meski begitu, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya kini meningkatkan keselamatan penumpang angkutan umum dengan memasang posko Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di 23 halte.

Ada juga switchboard 112 yang bisa dihubungi penumpang saat mengalami pelecehan seksual dari penumpang lain di angkot.

Kedepannya, pihaknya juga akan memasang kamera pengintai atau CCTV di angkutan umum yang sudah terpasang di sistem mikrotrans.

Baca Juga: Update Hasil Badminton Singapura Open 2022 Hari Ini 14 Juli, 8 Wakil Lolos, Jonatan Christie Tersingkir

"Prinsipnya ayo kita jalan bersama, ayo kita hadapi bersama, kita kendalikan bersama, yang penting kita punya keberanian untuk melaporkan sesuatu yang telah disebarkan oleh korban," katanya.

"Saya berharap kita bisa mengurangi jumlah kasus pelecehan seksual di Jakarta," lanjutnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana memisahkan penumpang perempuan dan laki-laki di angkutan umum menyusul kasus dugaan pelecehan seksual.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, namun, kebijakan ini dibatalkan karena umpan balik masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk mengadopsi sistem tiket berbasis pengenalan wajah atau Face ID.

"Terus menggali ide terkait angkutan umum/mikrosistem khusus perempuan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2022.

Dalam waktu dekat, Syafrin mengatakan pihaknya saat ini sedang memfinalisasi SOP penanganan keadaan darurat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

Tidak hanya itu, ia juga mewajibkan semua pemancing untuk memberi label informasi nomor telepon darurat agar mudah dibaca dan jelas.

Termasuk kewajiban bagi setiap wisatawan atau kendaraan angkutan umum untuk memasang label pada hotline pengaduan pelecehan seksual di 112 di tempat yang dapat dilihat oleh semua penumpang.

Baca Juga: KASUS SUBANG Mengagetkan Yosef Hidayah Berkata INI, Kuncinya Ada di Saksi DR, TKP dan Yayasan Beda Sejarah

Selain itu, Syafrin mengatakan pemasangan kamera CCTV di stasiun kereta api, stasiun bus, stasiun kereta api dan angkutan umum juga sedang dilakukan untuk mendeteksi dan mengurangi risiko gangguan tersebut.

Memang, berkat Jaklingko, sistem tiket terintegrasi ini akan menerapkan konsep pengenalan wajah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang, terutama wanita dan anak-anak.

Sebelumnya, tudingan pelecehan seksual oleh angkot M-44 di sekitar Tebet membanjiri jejaring sosial.

Polisi kemudian menggali informasi tentang perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan tentang sopir angkot.

Untuk mengusut kejadian tersebut, polisi juga menyita ponsel korban saat dia menggunakan smartphone-nya untuk merekam video pelecehan yang dialaminya.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com berjudul 'Ini Alasan Pemprov Jakarta Batal Pisahkan Tempat Duduk Penumpang Pria dan Wanita di Angkot', penulis Amir Faisol, tanggal 13 Juli 2022.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler