Meski Tidak Ditilang, Kakorlantas Polri Jelaskan Tindakan Petugas kepada Pemotor Pakai Sandal Jepit

16 Juni 2022, 20:26 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan soal pemotor pakai sandal jepit ditilang /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa/

DESKJABAR - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan soal pemotor pakai sandal jepit ditilang.

Penjelasan Kakorlantas soal pemotor pakai sandal jepit ditilang diunggah di instagram @ntmc_polri, Kamis, 16 juni 2022.

Hal itu disampaikan Kakorlantas karena pemotor pakai sandal jepit ditilang banyak dibicarakan masyarakat.

Apalagi ada info hoaks soal pemotor pakai sandal jepit ditilang di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Info ini viral dan ketika dicek oleh pihak Polda Jawa Timur, ternyata bohong besar.

Kakorlantas Polri menegaskan, tidak ada tilang untuk pengendara sepeda motor dan roda dua yang menggunakan sandal jepit.

Baca Juga: Operasi Patuh 2022: Memakai Sandal Jepit Saat Mengendarai Motor Tak Jadi Ditilang, Tapi...

Kendati demikian, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

"Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit," katanya seperti diunggah Instagram @ntmc_polri

Kakorlantas yakin, ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri, dengan peralatan lengkap saat berkendara, khususnya sepeda motor.

Baca Juga: Larangan Sandal Jepit Saat Berkendara Motor, Kakorlantas : Terlihat Sepele Namun Berdampak Pada Keselamatan

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan. Tidak ada sanksi tilang,” kata Firman seperti dirilis Antara, Rabu, 15 Juni 2022.

Sebelumnya diberitakan, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi imbau pemotor tak mengenakan sandal jepit.

Imbauan Kakorlantas agar pemotor tak mengenakan sandal jepit ini tak terkait dengan kerapian atau sopan santun, melainkan demi keselamatan pengendara motor.

Menurutnya, sudah komitmen Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk tertib berkendaraan demi keselamatan diri sendiri.

Baca Juga: Kakorlantas Polri Imbau Pemotor Tak Kenakan Sandal Jepit, Ini Alasannya

Ia menambahkan, imbauan agar masyarakat yang mengendarai sepeda motor tak mengenakan sandal jepit, dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan.

Sebab, katanya, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Firman.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA Instagram @ntmc_polri

Tags

Terkini

Terpopuler