Sopir Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara: Keluarga dan Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

11 November 2021, 19:04 WIB
Kuasa hukum Vanessa Angel dan keluarga yang memberi tanggapan tentang status Tubagus Joddy yang jadi tersangka /Youtube Intens Investigasi/

DESKJABAR – Kecelakaan maut di tol Jombang-Mojokerto KM 672 yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada tanggal 4 November 2021 lalu kini telah menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy menjadi tersangka.

Tubagus Joddy yang mengaku lelah dan mengantuk menyebabkan kecelakaan maut dengan menabrak beton pembatas tol dan membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas di tempat.

Dilansir dari Youtube Intens Investigasi, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, menuturkan, “Dari kemarin saya sudah bilang, tunggu, sabar aja, pasti secepatnya akan jadi tersangka,” katanya.

Bersamaan dengan pernyataan Milano, ayah mendiang Vanessa Angel pun mengungkapkan bahwa pihak keluarga juga menunggu proses hukum yang masih berjalan itu.

Baca Juga: SIAPA PEMBUNUH IBU DAN ANAK DI SUBANG? Banpol Bisa Jadi Pintu Masuk, Ini Kata Pakar Hukum...

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris, Danu, Yosef, Pakar Hukum Setuju BANPOL DIPERIKSA

“Tanggapan kami dari keluarga ya, kami serahkan proses Joddy ini ke proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian. Jadi kita menunggu aja. Pasti ada pasalnya, walaupun kita keluarga tidak menuntut,” tutur Doddy Sudrajat dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada 11 November 2021.

Sebagai kuasa hukum, Milano menambahkan, “Kita pengennya, si sopir ini dituntut semaksimal mungkin. Kalau pun nanti 6 tahun (hukumannya), kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwaannya,” jelas Milano dalam video Youtube Intens Investigasi yang diunggah pada 11 November 2021.

Kuasa hukum Vanessa Angel pun menegaskan bahwa pihak keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dari awal tidak setuju dengan adanya kekhilafan yang dilakukan oleh Tubagus Joddy.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Siswa Sekolah Yayasan Milik Yosef Subang Banyak Ajukan Pindah

“Karena dengan dia membuat video itu, ada unsur kesengajaan. Mau dia sengaja atau tidak, itu adalah kesengajaan. Pasti ditahan (dipenjara),” jelas kuasa hukum Vanessa Angel.

Diketahui, Vanessa Angel juga telah mewariskan asuransinya kepada sang ayah, adik kandung, serta putra semata wayangnya, Gala Sky Andriansyah.

Kepergian pasangan suami istri Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tersebut menyisakan banyak luka bagi pihak keluarga, kerabat, serta banyak rekan sesama selebriti.

Kini anak semata wayang dari Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tersebut diketahui sudah dalam pengasuhan keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler