Disinggung DANU dalam Kasus Subang, APA Sih Tugas Banpol? Berikut ini Penjelasannya

9 November 2021, 14:20 WIB
Nama Banpol semakin ramai diperbincangkan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang setelah disinggung Danu. /Antara.News/

 

DESKJABAR - Nama Banpol semakin ramai diperbincangkan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang setelah disinggung Danu.

Banpol atau bantuan polisi menjadi terkenal usai pengakuan Danu yang mengaku disuruh oleh salah satu oknum Banpol dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Oknum Banpol tersebut meminta agar Danu membersihkan bak yang berada di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kini Danu terus diperiksa terkait pengakuannya disuruh oleh oknum Banpol dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry Purwanti Sebut TKP Berantakan, Singgung DANU kah ?

Danu kini harus bolak-balik diperiksa setelah singgung oknum Banpol tersebut dalam kasus pembunuhan Subang.

Lantas, apa itu Banpol yang dimaksud Danu? Lalu apa saja tugasnya? Simak berikut ini penjelasannya

Banpol adalah sebuah singkatan dari Bantuan Polisi dan memiliki tugas yaitu membantu tugas polisi secara relawan atau sukarela, hal tersebut disampaikan oleh ahli hukum, Benny F Subakti, SH.

“Dasar hukum Banpol atau bantuan polisi itu sebenarnya tidak ada, dan tugas Banpol hanyalah membantu polisi,” kata Benny F Subakti seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal Youtube, Elang Maut Channel, Senin 9 November 2021.

Benny F Subakti juga menjelaskan tugas dari Banpol atau bantuan polisi itu seperti apa dan bagaimana.

“Tugas banpol itu semisalnya di kantor, membersihkan ruangan, membuatkan kopi, dan lain-lain yang meringankan tugas polisi di kantor,” kata Benny F Subakti.

Baca Juga: UPDATE Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Naik ke Tingkat Penyidikan, Tubagus Joddy Belum Jadi Tersangka

Selain itu dia menjelaskan juga kewenangan banpol, bahwa tugas mereka hanya membantu polisi dan meringankan kegiatan mereka.

Bisa dikatakan Banpol berada di bawah polisi dan tidak memiliki kewenangan untuk melebihi tugas yang diberikan polisi.

Benny F Subakti juga menjelaskan bahwa atribut yang digunakan oleh Banpol haruslah berbeda dengan Polisi.

“Banpol tidak punya wewenang lebih dari Polisi, tugas mereka mengantar surat dan lain-lain yang meringankan kerjaan Polisi,” katanya.

“Banpol tak boleh pakai baju Polisi atau logo Polisi, memang diberi seragam tapi bukan seragam Polisi. Jadi intinya Banpol itu adalah bantuan Polisi yang tugasnya meringankan tugas Polisi seperti bersih-bersih dan lain-lain,” katanya.

Nama Banpol menjadi terjadi terkenal usai disinggung Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: UPDATE SIANG! Kode Redeem FF Hari Ini Permanen, Ayo Dapatkan, Pharaoh Weapon dan The Hungry Pumpkin, GRATIS

Baca Juga: KODE REDEEM FF Terbaru Hari Ini 9 November 2021 Server Indonesia, GRATIS Gun Skin Titanium, FAMAS Moonwalk

Oknum Banpol yang dimaksud Danu adalah yang menyuruhnya untuk membersihkan bak mandi di TKP dan lainnya.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir terhitung sejak 18 Agustus 2021. Dalam kasus ini korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel dibunuh dengan sadis. Jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil Alpard yang terparkir di samping rumah mereka.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara YouTube @Elang Maut Channel

Tags

Terkini

Terpopuler