Selain BST dan Bansos PKH, Inilah 5 Bantuan Sosial yang akan Cair Pada September 2021

17 September 2021, 14:00 WIB
5 Bansos pemerintah segera cair pada september 2021 / Info Bansos Indonesia Facebook/

DESKJABAR – Ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga reda, ada kabar gembira bahwa pemerintah masih terus mengucurkan bantuan sosial atau bansos kepada keluarga miskin yang terdampak.

Selain BST dan Bansos PKH tahap ke-3, ada total 5 bansos yang menurut informasi akan cari pada September 2021. Semua bansos ini diharapkan bisa membantu keluarga yang tidak mampu meminimalkan dampak akibat Pandemi Covid-19.

Kelima bansos yang akan cari pada September selain BST dan Bansos PKH disalurkan melalui berbagai instansi yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: MASIH Ada SG Ungu, Executor P90, serta Ribuan Diamond Gratis di Kode Redeem FF Garena 17 September 2021

Khusus Bansos PKH Tahap 3, menurut akun Instagram @kemensosri akan segera cair pada September 2021. Apakah anda peserta PKH mendapatkan bansos ini, cek segera melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Namun sebelum mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id apakah Anda penerima Bansos PKH tahap 3 yang akan cair September, mengingatkan lagi bahwa hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bantuan perlindungan sosial PKH.

5 Bansos yang akan Cair pada September 2021

Dikutip dari berbagai sumber, adapun kelima bansos yang akan dicairkan pemerintah pada bulan September ini adalah :

Baca Juga: Kabar Gembira Ada Bundle Phantom Microzark di Event Ini, Tapi Jangan Lupa Kode Redeem FF 17 September

1.Program Keluarga Harapan (PKH)

Menurut keterangan yang dikutip dari laman kemensos RI, bansos PKH diberikan langsung oleh pemerintah kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Tujuan pemberian bansos PKH tersebut tak lain adalah sebagai upaya meringankan beban masyarakat tidak mampu selama masa pandemi Covid-19.

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Pencairan Bansos PKH ini sudah masuk tahap 3 yang akan segera cair pada September 2021.

Sedangkan penyaluran tahap selanjutnya yakni tahap 4 akan kembali dikucurkan pada Oktober, November dan Desember 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terupdate 17 September 2021, Cara Dapat Weapon Royale Terbaru: Amber Megacypher

Adapun indeks dan faktor penimbang bansos PKH Tahun 2021 (Rp)/Tahun :

Kategori Ibu Hamil/Nifas                         : Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun     : Rp. 3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat   : Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat      : Rp. 2.400.000,-

Kategori Lanjut Usia                               : Rp. 2.400.000,-

Pemerintah memberikan bantuan PKH untuk masyarakat yang rentan sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga.

Baca Juga: Lirik Make A Wish (Birth Song) NCT U dan Terjemahan, Lagu Perdana NCT yang Tembus 200 Juta Views

2.Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per penerima. BST adalah program bansos yang sempat dihentikan pada April 2021 lalu.

BST rencananya diberikan kepada 10 juta penerima. Penyaluran BST dilakukan lewat kantor PT Pos Indonesia (Persero).

BST adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak Pandemi Covid-19.

Besaran Bantuan Sosial Tunai adalah senilai Rp.600.000,-/keluarga/bulan. Program ini merupakan bantuan penugasan khusus Presiden.

Bantuan sosial untuk wilayah di luar Jabodetabek diberikan dalam bentuk uang, sedangkan untuk wilayah Jabodetabek diberikan dalam bentuk sembako. Pemberian bantuan BST, tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja.

Baca Juga: Kode Redeem FF 17 September 2021, Senjata Groza dan M82B Diganti Mini Uzi dan MAG7 Amber Megacypher

3.Diskon Listrik

Pemerintah masih akan memberikan diskon listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Diskon berlaku hingga akhir September 2021.

Pemerintah membidik target penerima bantuan diskon listrik ini adalah 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero).

Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan dan 900 VA 25 persen dari tagihan.

Diskon yang diberikan lebih rendah dari sebelumnya. Dalam periode sebelumnya, pemerintah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA, sedangkan pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen.

Baca Juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hampir Temui Titik Terang, Polisi akan Segera Tangkap Pelaku

4.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Pemerintah menargetkan BPNT disalurkan untuk 18,8 juta penerima. Dana yang diberikan kepada penerima sebesar Rp200 ribu per bulan.

5.Bantuan Langsung Tunai (BLT) Gaji

BLT Subsidi Gaji diberikan Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara.

Penyaluran BLT Gaji atau subsidi gaji ini telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Jumlah tersebut, merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler