Luhut Binsar Panjaitan: PPKM Level 4 Diperpanjang di Wilayah Jawa dan Bali Sampai 16 Agustus 2021

9 Agustus 2021, 20:57 WIB
Luhut B Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi , perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik, dimana PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik /Antara

DESKJABAR - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan PPKM level 4 yang diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin 9 Agustus 2021 malam itu diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Baca Juga: Resmi, Kemenag Ganti Buku Nikah Fisik Jadi Digital, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Bumi Baru Saja Guncang Pangandaran dan Cilacap

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 10-11 Agustus 2021 Serta Lokasi Gerai SIM Online

Luhut menjelaskan, perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik, dimana PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu hingga 20 Juli. Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Juli-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3 Agustus-9 Agustus.

Selama periode 2-9 Agustus, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Mal Dibuka: Belum Vaksin, Usia di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk

Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4. Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3. Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta

Ada bocoran dari Menteri Kominfo Johnny G. Plate yang bereradar di kalangan wartawan, Senin 9 Agustus 2021 bahwa akan ada aturan dan penyesuaian yang berbeda antara Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dalam kelanjutan pembatasan masyarakat kali ini.

Baca Juga: Tak Ingin Ketinggalan, Amanda Manopo pun Bikin Ikoy Ikoyan Bagi Bagi HP dan Duit Puluhan Juta Rupiah

Hal senada dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengungkapkan, penyesuaian-penyesuaian di antaranya akan dilakukan di sektor kegiatan ekonomi. Jjumlah daerah yang turun ke PPKM 3 sangat banyak, hampir dua per tiganya,

“Alhamdulillah. Sehingga akan ada penyesuaian-penyesuaian kegiatan ekonomi. Ini yang diharapkan, terutama dari perdagangan, mal, dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil Senin, 9 Agustus 2021.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian memastikan akan mengikuti ketentuan dari Koordinator PPKM di daerah dalam mengakomodir keinginan pabrikan untuk mulai melonggarkan kegiatan produksi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri mengatakan bahwa pada prinsipnya ketentuan kegiatan industri akan selalu merujuk pada keputusan koordinator PPKM Jawa dan Bali, serta koordinator PPKM di luar wilayah tersebut.

"Kami akan selalu mengikuti Instruksi Mendagri yang ditetapkan. Jika nantinya Jawa dan Bali bisa turun level, tentu pabrikan juga akan bisa menjadi dua shift lagi," katanya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler