Penerapan PPKM Mikro, Sumatera Jadi Fokus Perhatian Pemerintah, Ini Alasannya

10 Mei 2021, 14:27 WIB
Petugas kepolisian meminta pengunjung lokasi usaha yang melewati batas aturan waktu operasional untuk membubarkan diri saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kawasan pariwisata Legian, Badung, Bali, Sabtu 8 Mei 2021 /ANTARA/Fikri Yusuf/

 

DESKJABAR – Dari 30 provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) jilid 7, tercatat 11 provinsi justru mengalami tambahan konfirmasi kasus harian Covid-19.

Dari 11 provinsi yang mengalami peningkatan kasus harian Covid-19 itu, ada 5 provinsi yang mengalami peningkatan cukup tajam yakni Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.

Untuk itulah, kawasan Sumatera akan menjadi fokus perhatian pemerintah dalam upaya mengurangi jumlah kasus Covid-19.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Sudah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021, Inilah Keputusannya..

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, yang juga Menteri Koordinator Perekonomian tersebut menduga penyebab peningkatan itu karena kedatangan pekerja.

"Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran," kata Airlangga, dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Mengutip dari kantor berita Antara, Airlangga mengemukakan, terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR).

Baca Juga: Polresta Cirebon Halau 6 Ribu Sepeda Motor yang akan Mudik Lebaran 2021

Beberapa provinsi yang memiliki BOR di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.

"Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera, oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian pemerintah. Sedangkan di Jawa rata-rata BOR di bawah 40 persen dan ini terendah sepanjang PPKM," ujarnya.

Perpanjang PPKM Mikro

Dalam kesempatan itu Airlangga mengemukakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro di 30 provinsi.

Dengan demikian PPKM Mikro yang sedang berlangsung saat ini dan rencananya akan berakhir sampai 17 Mei 2021, akan diperpanjang hingga 31 Mei 2021 atau sekitar dua pekan setelah Lebaran 2021.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Hibah Miliaran Rupiah, Mantan Ketua KONI Bengkulu Ditangkap

“PPKM Mikro tahap ke-8 yaitu tanggal 18 - 31 Mei 2021 akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara, Senin 10 Mei 2021.

Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengemukakan, bersamaan dengan peberapan PPKM Mikro jilid 8, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas 3T yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan), mengingat pada periode tersebut baru berlangsung perayaan Idulfitri.

Dengan diterapkannya PPKM Mikro di 30 provinsi pada PPKM Mikro jilid 8, berarti saat ini hanya tersisa empat provinsi di Indonesia yang belum menerapkan PPKM Mikro, yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara, sesuai keterangan di situs resmi www.covid19.go.id.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler