Anton Charliyan: Untuk Menjadi Ki Sunda Tidak Berarti Harus Mendirikan Provinsi Sunda

- 14 November 2020, 19:56 WIB
ANTON Charliyan (kanan) saat pelantikan Pendekar Silat se-Jabar.
ANTON Charliyan (kanan) saat pelantikan Pendekar Silat se-Jabar. /Istimewa/DeskJabar/

DESKJABAR - Mantan Kadiv Humas Polri dan Kapolda Jawa Barat, Irjen (P) Dr. H. Anton Charliyan Mpkn, kembali mengingatkan, sudah jadi kesepakatan para founding father bahwa nama Provinsi di Indonesia tidak berdasarkan nama suku, tapi atas nama pulau atau daerah.

“Pembentukan Provinsi Sunda menghianati perjuangan Prabu Sribaduga Maharaja. Provinsi Sunda juga bertentangan dengan konsep Pajajaran Anyar”, kata Anton pada Pelantikan Pendekar Silat se-Jabar oleh PPSI (Paguyuban Pendekar Pencak Silat Seluruh Indonesia), di Taman Wisata Karang Resik, Kota Tasikmalaya, 14 November 2020.

Baca Juga: Anton Charliyan, Kualat Jika Jawa Barat Diganti Jadi Provinsi Sunda

Baca Juga: Anton Charliyan: Tokoh Luar Sunda Jangan Ikut Campur Soal Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat

Menurut Abah H. Anton --demikian panggilan akrabnya-- suku di Indonesia ada lebih dari 700 suku. Jika nama suku dijadikan nama provinsi bisa rawan terjadinya semangat egosentris kesukuan. Yang akhirnya akan mengakibatkan sikap komunitas mayoritas dan minoritas yang tidak sesuai dengan konsep Persatuan Indonesia sila ke 3.

Lebih jauhnya lagi, kata sosok pituin Sunda kelahiran Tasikmalaya ini, pembentukan atau perubahan nama Jawa Barat menjadi provinsi Sunda tidak sesuai dengan konsep Pajajaran itu sendiri, yang secara harafiah diartikan masyarakatnya diharapkan bisa berbaris ngajajar (Pajajaran), tanpa membedakan suku ras maupun agama.

“Berdiri sama tinggi duduk sama rendah dalam membangun Negrinya, tanpa adanya perbedaan. Ini sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Konsep pembangunan ‘Pajajaran Anyar’  adalah membangun NKRI bukan membuat Provinsi berdasar atas nama suku”, jelasnya.

Baca Juga: Menguak Misteri Batu Melingkar Salawu, Ada Jejak Budaya Nenek Moyang Sunda Pra-Hindu dan Budha

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x