Anton Charliyan: Untuk Menjadi Ki Sunda Tidak Berarti Harus Mendirikan Provinsi Sunda

- 14 November 2020, 19:56 WIB
ANTON Charliyan (kanan) saat pelantikan Pendekar Silat se-Jabar.
ANTON Charliyan (kanan) saat pelantikan Pendekar Silat se-Jabar. /Istimewa/DeskJabar/

Baca Juga: Misteri Batu Melingkar Salawu, Kini Ditemukan Goa Kuno Sepanjang 30 Meter  

Kalau tetap pakai nama Suku (baca: Sunda), tegas Tokoh Nasional, Budayawan Sunda dan Pemerhati Sejarah ini, sama saja dengan menghianati apa yang sudah diperjuangkan Prabu Sribaduga Maharaja ketika melahirkan Kerajaan Pajajaran.

Pendekar silat harus jadi benteng

Pada kesempatan itu,  Abah H Anton juga berpesan agar para pendekar silat bisa menjadi benteng Jawa Barat dan benteng NKRI. Membantu aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang damai. Megedepankan sikap rendah hati, tawadhu, ngelmu pare makin berisi makin merunduk, santun, ramah dan sopan.

“Bukan adigung adiguna petantang petenteng seperti preman”, tegas Abah Anton.

Sifat itu, jelas dia, sesuai dengan amanat Prabu Siliwangi, Prabu Wastu Kencana yang tertulis dalam Prasasti Astana Gede Kawali Ciamis: Pakeun heubeul jaya di buana. pake gawe kreta bener, ulah batengah bisi kateker. Yang artinya:  Membangun kekuatan dengan kedamaian, membangun kekuatan dengan kerendahan hati.

“Kita semua bisa kuat, kalau tercipta suasana damai. Kita semua bisa kuat jika kita rendah hati. Itulah ciri khas dan sumber kekuatan utama Ki Sunda anu Nyunda”, katanya.

Untuk menjadi Ki Sunda, tegas Abah Anton, tidak berarti harus mendirikan Provinsi Sunda. Karena berdasarkan sejarah dulu, justru kerajaan orang Sunda Tarumanagara menjadi semakin mengecil wilayah teritorinya ( tinggal setengah),  ketika Prabu Tarusbawa mengganti nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda (669 M ).

“Dan Ketika zaman Prabu Jayadewata alias Sribaduga Maharaja, Sunda dan Galuh pada tahun 1482 M,  justru dilebur jadi satu dengan memakai nama Pajajaran agar wilayahnya bisa utuh bersatu kembali tidak memakai nama Sunda sebagai nama kerajaan”, jelasnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah