Setelah TNI yang Kemalingan, Penadah Sepeda Curian Terungkap di Bandung

- 6 November 2020, 18:07 WIB
Sepeda hasil curian di Bandung
Sepeda hasil curian di Bandung /Antara
 
DESKJABAR - Jaringan para pencuri sepeda di Bandung tampaknya akan segera terbongkar, setelah polisi mengungkap salah satu penadahnya di kota ini.
 
Terungkapnya penadah sepeda curian tersebut, terjadi setelah ada kasus pencurian sepeda di Asrama TNI AD di kawasan Kecamatan Lengkong, Bandung.
 
Kepala Polsek Lengkong, Komisaris Polisi Kusna Djefridja, di Bandung, Jumat, 7 November 2020 mengatakan, ada tiga orang tersangka yang kini diamankan oleh polisi berinisial MIS, BA, dan CIR. Menurut dia, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak 12 kali.

"Kronologi pengungkapannya itu berawal dari adanya laporan anggota TNI yang telah mengamankan satu orang pelaku (MIS) yang sebelumnya melakukan pencurian sepeda gunung," kata dia, dikutip Antara.
 
Dengan tertangkapnya MIS, polisi kemudian menyelidiki bersama anggota TNI dengan menyelidiki rekaman CCTV atas adanya kasus pencurian sepeda pada 1 November 2020 lalu.

Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap satu orang berinisial BA. Kusna mengatakan, BA mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali di wilayah Lengkong.
 
"Mereka mengaku menjual sepeda itu ke penadah secara online, harganya berkisar Rp1 juta. Kemudian kita selidiki lagi untuk mencari penadahnya," kata dia.
 
Tak usai disitu, polisi melakukan pengembangan lagi dengan menangkap seorang penadah sepeda curian berinisial CIR di kawasan Kopo. Kusna mengatakan CIR ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda gunung berwarna biru. "Mereka murni memiliki motif untuk mendapat uang dari aksi pencurian itu," kata dia. 
 
 
Motor
Sementara itu di jayapura, Irian Jaya, Kepolisian Resor Kabupaten Jayawijaya, Papua menyebut banyak warga yang tidak melaporkan jika mereka menjadi korban pencurian sepeda motor.
 
Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton di Wamena, Jumat, mengatakan laporan warga terkait kehilangan motor akan sangat membantu polisi untuk mendeteksi dan mengembalikan motor yang hilang dicuri.

"Masih banyak korban pencurian yang belum melapor, sehingga saya imbau seluruh masyarakat apabila kendaraanya hilang bisa melapor, supaya saat razia dan hunting kita dapat kendaraannya, kamk bisa kita kembalikan dengan cuma-cuma," katanya.

Iptu Baharudin Buton mengatakan saat ini pihaknya meningkatkan kegiatan patroli, razia sehinga berpeluang menemukan kembali motor-motor yang dicuri dari pemilik sah.

Dengan aktivitas kepolisian yang ditingkatkan, terhitung sejak Januari-November Polres Jayawijaya telah mengembalikan 194 motor yang pernah dicuri, kepada pemilik kendaraan bermotor.

"Pengembalian kendaraan, khusus dari satuan lalu lintas ada 125 kendaraan. Untuk secara keseluruhan dari Reskrim dan Polsek Kota dan Lalu Lintas itu sudah 194. Minggu besok kita bisa mencapai 200 karena sudah ada beberapa kendaraan yang kita temukan," katanya.

Saat ini dengan aplikasi yang ada menurut dia, memudahkan polisi mendeteksi pemilik motor yang sah. Sebab di dalam aplikasi yang dapat diinstal di telepon genggam itu, pengecekan kepemilikan kendaraan lebih simpel. 

Polisi hanya membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melapor jika motor mereka hilang atau dicuri. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x