Tatan Pria Sujana Angkat Bicara Terkait Dilaporkannya ke Polda Jabar oleh Kubu Cucu Sutara

- 28 Oktober 2020, 18:51 WIB
R. Aji Oktario, penasehat hukum Tatan Pria Sujana
R. Aji Oktario, penasehat hukum Tatan Pria Sujana /// Dok Pribadi

"Kami meminta kelegowoan tatan dan kawan kawan untuk segera meninggalkan gedung. Hal yang berkaitan dengan gugatan silakan sambil jalan, gedung mohon segera dikosongkan, " jelasnya.

Dijelaskan, sebenarnya hak Tatan Pria Sujana sebagai ketua Kadin Jabar sudah dicabut oleh Kadin Indonesia. Jadi tidak boleh menggunakan logo atau mengatasnamakan Kadin, sudah tidak boleh lagi. "Kami juga meminta kepada kepolisian dalam hal ini Polda Jabar, dan Polrestabes untuk ikut menghimbau agar Tatan meninggalkan gedung tersebut," ujarnya

Menurut Fadrudin, pihaknya sebenarnya sudah mendatanginya secara baik baik, namun tetap saja mereka bersikukuh menguasai dengan alasan menolak Musprovlub sehingga produk Musprovlub tersebut ditolaknya pula.

Karena itulah, kami sudah melaporkan penguasaan tanpa hak atas Gedung Kadin Jabar tersebut kepada Polda Jabar. Dan Tatan Pria Sujana pun sudah dipanggil dua kali.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x