Tatan Pria Sujana Angkat Bicara Terkait Dilaporkannya ke Polda Jabar oleh Kubu Cucu Sutara

- 28 Oktober 2020, 18:51 WIB
R. Aji Oktario, penasehat hukum Tatan Pria Sujana
R. Aji Oktario, penasehat hukum Tatan Pria Sujana /// Dok Pribadi

Baca Juga: Tatan Pria Sujana Mengguggat Ketua Kadin Jabar Terpilih Cucu Sutara ke Pengadilan

Seperti diberitakan sebelumnya pengurus Kadin Jabar versi Cucu Sutara melaporkan Ketua Kadin Jabar yang dilengserkan lewat musprovlub Kadin Jabar, Tatan Pria Sujana ke Polda Jabar. Laporan tersebut sehubungan masih dikuasainya Gedung Kadin Jabar di Jln. Sukabumi No 42 Bandung oleh Tatan Pria Sujana dan pengurusnya.

Fadrudin Damanhuri, selaku Ketua Kordinator Kadin Kabupaten / Kota menjelaskan, bahwa saat ini gedung Kadin Jabar dikuasai oleh Tatan Pria Sujana. "Dengan ini kami meminta agar gedung segera dikosongkan, karena kami tidak bisa bekerja," katanya kepada wartawan.

Fadrudin meminta, agar semua pihak termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar bisa mengimbau kelompok Tatan Pria Sujana untuk mengosongkan gedung.

Baca Juga: Juventus vs Barcelona, Simak Catatan Pertemuan 13 Kali Sebelumnya

"Saya meminta pa Gubernur Jabar, agar ikut mengimbau saudara Tatan untuk mengosongkan gedung Kadin Jabar, hal ini karena sesuai konstitusi bahwa pengurus Kadin Jabar hasil Musprovlub sudah secara sah menjadi pengurus Kadin definitif," jelasnya.

Pihak Kadin Jabar juga, menyatakan bahwa terkait lahan gedung Kadin Jabar yang dikuasai, Kadin Jabar sudah melaporkan tindakan Tatan ke Polda Jabar.

"Kami sudah melapor ke Polda Jabar, dengan Pelapor Mahpudi, dengan nomor LP 1077/X/2020 terkait penguasaan lahan pasal 167," paparnya.

Dirinya berharap, meminta kelegowoan Tatan dan kawan kawan untuk mengosongkan gedung.

Baca Juga: Wow, Story of Kale Lewati 100 Ribu Penonton Online Dalam Tiga Hari

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x