Baca Juga: Minggu Seru : Anak-anak Asik Berlatih Panjat Tebing di Alun-alun Dadaha Tasikmalaya
Setelah selesai melakukan pemetaan TPS, langkah yang harus dilakukan adalah melakukan rekruitmen petugas Pemutahiran Data Pemilih atau Pantarlih yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2024 mendatang.
Para petugas Pantarlih tersebut akan melaksanakan coklit data pemilih dengan menggunakan sistem aplikasi, sehingga mereka yang mendaftar menjadi petugas Pantarlih harus memiliki kemampuan menggunakan teknologi.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 ini baik Pilkada Gubernur atau pun juga Pilkada Walikota harus sukses dan tidak menyisakan masalah. Untuk itu semua pihak terutama PPK dan juga PPS harus bekerja dengan baik.
Angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 juga harus naik dari Pilkada sebelumnya karena memang angka partisipasi dalam Pilkada selalu berbeda dengan partisipasi pada pelaksanaan Pemilu. Dan angka partisipasi pada Pilkada 2024 ini harus meningkat.***