Perahukita Menjadi Solusi dan Fasiltator UMKM Bagi Kredit Kepemilikan Rumah Sendiri

- 29 Februari 2024, 09:26 WIB
Deklarasi berdirinya perahukita di Aula Universitas Inaba Bandung 28 Februari 2024
Deklarasi berdirinya perahukita di Aula Universitas Inaba Bandung 28 Februari 2024 /

“Kemarin hadir kurang lebih 8 komunitas pekerja mandiri dari 12 yang kita undang. Rata-rata anggotanya memiliki 250 hingga 1.500 orang. Dengan adanya tantangan harus memiliki badan hukum, maka dikumpulkan semua komunitas, sepakat untuk membuat satu wadah bagi 8 maupun 12 komunitas tersebut, atau pekerja mandiri siapapun boleh ikut bergabung, kita tidak membatasi,” Tambah Erdy pada Deskjabar.

Ia berharap Perahukita akan menjadi penyemangat bagi teman-teman komunitas bahwa mereka masih punya harapan untuk bisa memiliki rumah sendiri.

Dengan terbentuknya Perahukita, Erdy berharap para pengusaha UMKM ataupun pekerja mandiri tidak perlu lagi datang sendiri ke bank untuk mengajukan pembelian rumah melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Dukungan BTN Syariah

Kepala Cabang BTN Syariah Bandung, Ade Tisna Kuswandi yang juga hadir dalam deklarasi tersebut, menyebutkan pihaknya sangat mendukung cita-cita dari Perahukita.

“Ini luar biasa dengan pelaksanaan deklarasi ini. Kami dari Perbankan sangat mendukung seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, bahwa yang namanya UMKM itu sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia. Kita ingat pada tahun 97-98 itu krisis ekonomi, dan saat itu yang jadi pahlawan atau penyelamat perekonomian itu salah satunya UMKM, karena UMKM itu istilahnya tahan bantinglah,” katanya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah