Isu Upah Tak Layak, 4 Ditangkap, FKPPI Kecewa PT Ratansha Utus Orang Tak Kompeten, Tantang Heni Sagara Turun

- 29 Januari 2024, 21:23 WIB
Agenda mediasi dan klarifikasi antara PT. Ratansha Purnama Abadi dengan FKPPI di aula kantor Disnakertrans Sumedang, Senin, 29 Januari 2024.
Agenda mediasi dan klarifikasi antara PT. Ratansha Purnama Abadi dengan FKPPI di aula kantor Disnakertrans Sumedang, Senin, 29 Januari 2024. /DeskJabar.com/Rio Kuswandi/

Hal itu diakui oleh karyawannya sendiri, bahwa merekalah yang mencuri dan menjual barang-barang di perusahaan kosmetik itu melalui jalur belakang.

Dan sebagai bentuk solidaritas kepada 4 orang karyawan yang ditangkap itu, karyawan lainnya pun bersedia diperiksa oleh polisi.

"Ya mereka mengakui (mencuri) dan bahkan minta diperiksa juga karena mereka juga melakukan hal yang sama. Ini sebagaimana diakui salahsatu karyawan sendiri untuk yang di Congeang (perusahaan daerah Congeang), satu orang ditangkap semuanya akan berhenti bekerja bahkan mereka menuntut untuk diperiksa juga semuanya karena mereka mengakui mereka melakukan pencurian seperti itu," bebernya.

Nah, ketika ditanyai perihal itu perwakilan PT. Ratansha sendiri yang diwakili Erwin, kata Djadjat, tidak bisa menjawab dan memberikan tanggapan apa-apa.

"Jadi maksudnya, apapun yang dipertanyakan oleh FKPPI tolong jawab, misalkan kenapa UMR hanya di kasihkan1,8 juta dari semuanya 3,4 juta, apa alasannya? Kalau memang perusahaan itu tidak mampu ya katakan saja tidak mampu. Tapi apakah memang begitu caranya? Gitu ya, kalau sekarang misalkan didalam kontrak kerja itu tidak dicantumkan nilainya, tolong jawab. Karena dia itu bagian umum, banyak tidak tahu tentang apa yang kami tanyakan," bebernya.

PT Ratansha yang diwakili Erwin sebagai bagian umum di perusahaan tersebut memberikan tanggapan, tidak mengiyakan dan tidak juga menyangkal terhadap pemaparan serangkaian pertanyaan dari pihak FKPPI.

"Tidak ada penyangkalan, tidak mengiyakan dan tidak juga menolak, karena banyak tidak tahu. Katanya mungkin ini urusan pimpinan. Harusnya pimpinan sendiri yang hadir jangan mendatangkan orang yang tidak mengerti apa-apa. Jadi tolonglah, apalagi jadi kasus seperti ini jangan menghadirkan orang yang tidak paham. Tapi, pimpinan sendiri yang harus hadir, biar tidak bertele tele," bebernya mengeluhkan.

Jadi, kata Djadjat, hasil pertemuan ini bisa dibilang cukup mengecewakan. Yang pada akhirnya, setelah bersusah payah menyuarakan pendapat dan mempertanyakan soal temuan dugaan pelanggaran yang dimaksud, pihak perwakilan PT Ratansha hanya irit bicara.

"Akhirnya kami sepakat berikan mereka waktu 1 minggu untuk menjawab, ditujukan ke FKPPI tembusan ke Disnaker. Kalau jawaban tersebut dapat memuaskan kita dan dapat diterima, ya sudah selesai, ga ada apa-apa dengan kita, engga ada cerita lain atau jawabannya cukup dapat dipahami. Tapi kalau ternyata jawaban tidak dapat bisa kita terima ya maaf, ini hak kita untuk melangkah lebih jauh, mau dibawa kemana ini kasus," kata Djadjat.

Yang jelas, ulang dia lagi, apa yang dilakukan oleh PT Ratansha kepada para pekerja itu sudah keterlaluan. Djadjat menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah