Isu Upah Tak Layak, 4 Ditangkap, FKPPI Kecewa PT Ratansha Utus Orang Tak Kompeten, Tantang Heni Sagara Turun

- 29 Januari 2024, 21:23 WIB
Agenda mediasi dan klarifikasi antara PT. Ratansha Purnama Abadi dengan FKPPI di aula kantor Disnakertrans Sumedang, Senin, 29 Januari 2024.
Agenda mediasi dan klarifikasi antara PT. Ratansha Purnama Abadi dengan FKPPI di aula kantor Disnakertrans Sumedang, Senin, 29 Januari 2024. /DeskJabar.com/Rio Kuswandi/

"Secepatnya akan kita bawa ke ranah hukum, jadi jangan berfikir kita ini kalah duit, jangan berfikir seperti itu, engga ada bicara duit dengan kita, saya ingin ibu Heni yang gagah berani itu hadir," kata dia kembali menegaskan.

Erwin, perwakilan PT. Ratansha Purnama Abadi yang hadir pada mediasi dan klarifikasi itu tidak menanggapi banyak atas apa yang disampaikan oleh FKPPI, termasuk juga ketika ditanya soal dugaan pelanggaran pengupahan PT. Ratansha kepada karyawannya.

Erwin tidak mengiyakan dan juga tidak menolak ketika PT. Ratansha Purnama Abadi disebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dibidang pengupahan kerja.

"Yang jelas masih ada beberapa hal di kami (PT. Ratansha Purnama Abadi) yang perlu diperbaiki," jelas Erwin.

Erwin pun tidak menjawab seluruh pertanyaan dan tuntutan yang disampaikan oleh FKPPI. Dia mengaku tidak berkompeten perihal itu, mengingat dia hanya perwakilan yang diutus PT. Ratansha.

"Kami minta waktu 1 minggu untuk menjawab, nanti kami akan berikan jawaban secara tertulis," pinta Erwin.

Wartawan sempat bertanya kepada Erwin usai mediasi dan klarifikasi di kantor Disnakertrans Sumedang itu.

Erwin yang mengaku bertugas sebagai bagian umum di PT. Ratansha itu irit bicara.

"Ke Pak Bambang aja," kata Erwin singkat.

Wartawan sempat bertanya, betul tidak terkait apa yang dilaporkan bahwa PT. Ratansha melanggar aturan pengupahan, tidak memberikan hak pekerja secara penuh?.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah