SPI Inginkan 100 Ribu Ha Tanah Kehutanan di Indramayu untuk Reforma Agraria

- 25 Januari 2024, 06:34 WIB
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa Barat, Tantan Rustandi menyampaikan usulan reforma agraria tanah kehutanan negara pada FGD  “Keberlanjutan Usaha Pertanian : Ketersediaan Pupuk dan Dukungan Input Agro”, digelar Nagara Institute, di Bandung, Selasa, 24 Januari 2024.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa Barat, Tantan Rustandi menyampaikan usulan reforma agraria tanah kehutanan negara pada FGD “Keberlanjutan Usaha Pertanian : Ketersediaan Pupuk dan Dukungan Input Agro”, digelar Nagara Institute, di Bandung, Selasa, 24 Januari 2024. /Kodar Solihat/DeskJabar

Uniknya, ada perbedaan data disampaikan Tantan pada FGD membahas soal pupuk itu, dengan menyebutkan luas lahan kehutanan negara di Indramayu 100 ribu hektare.

Sedangkan pada data dari Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten dan Open Data Pemprov Jawa Barat, luasan tanah kehutanan negara Perhutani KPH Indramayu adalah 40.701,05 hektare. Tidak tercantum adanya kawasan kehutanan negara selain Perhutani di Indramayu.

Kawasan kehutanan negara Perhutani di Indramayu terbagi empat bagian hutan, yaitu Indramayu, Walakung, Bantarwaru, dan Cemara Rambatan. Jenis tanah pada kawasan kehutanan negara di Indramayu, umumnya Margalit coklat kemerah-merahan, sehingga diusahakan jati, kayu putih, dan karet. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah