PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Sudah Sampai Mana? Inilah Tahapannya Menuju Pembayaran Uang Ganti Rugi

- 18 Januari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi jalan tol Tol Getaci. Sudah sejauh mana pembebasan lahan Tol Getaci, pembayaran uang ganti rugi harus melalui seju,lah tahapan.
Ilustrasi jalan tol Tol Getaci. Sudah sejauh mana pembebasan lahan Tol Getaci, pembayaran uang ganti rugi harus melalui seju,lah tahapan. /dok. Hutama Karya/

DESKJABAR – Saat ini proyek pembangunan Tol Getaci masih dalam tahap perencanaan lelang yang akan berakhir pada awal Februari 2024. Lalu, sampai sejauh mana proses pembebasan lahan proyek jalan tol di ruas Gedebage hingga Ciamis?

Untuk proses pembebasan lahan Tol Getaci, pembayaran uang ganti rugi semuanya dibayar oleh pemerintah atau APBN yang disalurkan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Ada proses yang harus dilalui sebelum akhirnya pemerintah membayar uang ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak proyek tersebut.

Baca Juga: WOW! Selain Tol Getaci, Inilah Daftar Jalan Tol yang Membentuk Jaringan Tol Trans Jawa Selatan

Meski lelang ulang proyek jalan tol perdana yang mengarah ke wilayah Priangan Timur tersebut belum dilaksanakan, namun pembebasan lahan terus dikebut, terutama di ruas Gedebage hingga Banyuresmi (Garut) yang akan masuk dalam pembangunan Tahap 1.

Sebenarnya, pembebasan lahan Tol Getaci sudah dimulai sejak tahun 2022, dimana Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, merupakan dua desa pertama yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Pembayarannya sudah dilakukan pada November dan Desember 2022.

Adapun besaran nilai untuk setiap lahan yang tergusur proyek ini, nilai uang ganti ruginya berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan lokasi lahan yang akan digunakan sebagai rute jalan tol tersebut. Semuanya ditentukan dalam proses pembebasan lahan yang harus dilalui berbagai tahapan.

Update Pembebasan Lahan Gedebage-Banyuresmi

Hingga akhir tahun 2023, dari 45 desa yang lahannya tergusur Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Banyuresmi, baru 16 desa yang sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi, yakni 9 desa di Kabupaten Bandung dan 7 desa di Kabupaten Garut.

Jumlah ini tidak termasuk lahan di Gedebage, Kota Bandung seluas 28,1 hektare. Lahan seluas itu tidak perlu mendapatkan uang ganti rugi karena merupakan aset milik Pemkot Bandung, dan sudah diserahkan kepada panitia pengadaan lahan Tol Getaci pada April 2023.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 18 Januari 2024, Simak Rinciannya

Adapun 16 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi adalah :

Kabupaten Bandung

  • Desa Cigentur, Kecamatan Paseh
  • Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh
  • Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk
  • Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek
  • Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung
  • Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg
  • Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek
  • Desa Cijagra, Kecamatan Paseh
  • Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka

Kabupaten Garut

  • Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles
  • Desa Leles, Kecamaan Leles
  • Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora
  • Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong
  • Desa Mandalasari ,Kecamatan Kadungora
  • Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong
  • Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora

Perkembangan terbaru, Sekretaris Panitia Pengadaan Lahan Tol Getaci Kabupaten Garut, Ukin Rukianah, mengatakan, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, dalam waktu dekat akan mendapatkan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci.

Sementara itu mengutip kanal YouTube Nirwati Channel, selain 16 desa sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi, masih ada 29 desa lagi yang prosesnya masih berjalan, termasuk di antaranya 11 desa yang menunggu pembayaran uang ganti rugi.

Baca Juga: TINGKAT Hunian Hotel di Bandung Drop Hingga 30 Persen, Pilpres 2024 Bikin Cemas

Ada pula desa yang proses pembebasan lahannya masih dalam tahap awal sekali yakni baru pada tahap pengumuman hasil Satgas A dan Satgas B.

Adapun status lengkapnya adalah :

Musyawarah UGR

Kabupaten Bandung :

Desa Panyadap, Desa  Tegalluar,  Desa Srirahayu, Desa Langesari, Desa Tangsimekar, Desa Cihanyir, Desa Sukamanah

Kabupaten Garut :

Desa Sukamukti, Desa Talagasari

Pengumuman Danom dan Peta Bidang

Kabupaten Bandung :

Desa Cibodas, Desa Bojong, Desa Cipedes

Kabupaten Garut :

Desa Cangkuang, Desa Sukarame, Desa Margaluyu, Desa Margahayu, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari

Penilaian Appraisal

Garut : Desa Karangtengah

Hasil Satgas A dan Satgas B

Kabupaten Bandung :

Desa Narawita, Desa Ciluluk, Desa Cikancung, Desa Mandalasari, Desa Ganjar Sabar, Desa Citaman, Desa Nagreg, Desa Ciherang

Garut : Desa Sukalaksana

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 Pemkot Bogor Jemput Bola Perekaman e-KTP, Bima Arya: Target 25.757 Remaja Usia 17 Tahun

Tahapan Pembebasan Lahan

Ada sejumlah tahapan sebelum LMAN menyalurkan uang ganti rugi kepada rekening warga yang lahannya tergusur proyek Tol  Getaci.

Mengutip dari laman LMAN yakni lman.kemenkeu.go.id, adapun tahapan pembayaran uang ganti rugi adalah :

1.Penetapan Proyek PSN (Proyek Strategi Nasional)

-Penetapan/Penentuan PSN dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diusulkan oleh kementerian/lembaga teknis.

2.Penetapan Lokasi Pembangunan

-perencanaan pembangunan infrastruktur dan lokasi pembangunan oleh kementerian/lembaga teknis.

3.Identifikasi dan Inventarisasi

-identifikasi dan inventarisasi tanah di lokasi pembangunan dilakukan oleh BPN

4.Penilaian

-penilaian atau appraisal dilakukan oleh KJPP

5.Musyawarah warga

-musyawarah dengan warga yang terdampak untuk mencapai kesepakatan nilai ganti rugi

Baca Juga: Keistimewaan Bulan Februari, Ada Peristiwa yang Hanya Terjadi Sekali dalam 823 Tahun: Apa Itu?

6.Validasi oleh BPN

-setelah semua sepakat, BPN mengeluarkan validsi bidang tanah untuk pembayaran uang ganti rugi yang disampaikan kepada kementerian/lembaga teknis.

7.Surat permohonan pembayaran

-Kementerian/Lembaga teknis menyampaikan surat permohonan pembayaran ke LMAN berdasarkan validasi BPN

8.Pembayaran

-LMAN melakukan pembayaran apabila seluruhnya telah lengkap. Pmbayaran disalurkan langsung ke rekening warga.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel LMAN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah