37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Ini Akan Terusir Tol Getaci: Cek Daftarnya!

- 18 Januari 2024, 07:00 WIB
Di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pemilik lahan di 37 desa dan kelurahan yang terdampak Tol Getaci harus terusir dan akan mendapat uang ganti rugi (UGR), dengan besaraan bervariasi tergantung kondisi lahan yang tergusur
Di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pemilik lahan di 37 desa dan kelurahan yang terdampak Tol Getaci harus terusir dan akan mendapat uang ganti rugi (UGR), dengan besaraan bervariasi tergantung kondisi lahan yang tergusur /Instagram @pupr_bpjt/

Desa Leles

Desa Cangkuang

Desa Margaluyu

Desa Sukarame.

3. Kecamatan Leuwigoong (1 desa)

Desa Margacinta.

4. Kecamatan Banyuresmi (6 desa)

Desa Sukakarya

Desa Sukalaksana

Desa Sukamukti

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x