Sidak ke Gudang Logistik KPU Kota Bogor, Bawaslu Temukan Kertas Surat Suara Rusak Belum Dimusnahkan

- 16 Januari 2024, 16:15 WIB
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda saat inspeksi mendadak (Sidak) ke dua gudang KPU di kota Bogor belum lama ini./Instagram @bawasluri
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda saat inspeksi mendadak (Sidak) ke dua gudang KPU di kota Bogor belum lama ini./Instagram @bawasluri /

DESKJABAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Inspeksi mendadak (sidak) ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kota Bogor, yakni di Gedung Wanita, Jl Jendral Sudirman Kecamatan Bogor Tengah dan Gudang di Jl Soleh Iskandar Tanah Sareal belum lama ini.

Inspeksi mendadak dilakukan anggota Bawaslu RI ke gudang KPU di kota Bogor, untuk memastikan proses sortir dan lipat kertas suara berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam inspeksi ke dua gudang logistik KPU di kota Bogor, Bawaslu RI menemukan beberapa hal yang tidak sesuai aturan, diantaranya kertas surat suara rusak belum dimusnahkan.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda saat melakukan pengawasan pelipatan kertas surat suara pemilu serentak 2024 di kota Bogor mengatakan bahwa ditemukan kertas surat suara rusak yang belum dimusnahkan di gudang KPU di Tanah Sareal Bogor.

Baca Juga: Usai Kompak Jadi Timses Prabowo, Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bakal Bermusuhan: Kok Bisa?

Baca Juga: Tasik Makin Heboh, Hadiah Sayembara Damaikan Keluarga Suryana Ditambah Jadi Lebih Rp250 Juta: Ada Nomor WA

Temuan lainnya lanjut Herwyn, di gudang logistik KPU di Gedung Wanita Bogor Tengah, ruang penyimpanan kertas surat suara yang rawan bocor jika terjadi hujan.

"Kita menemukan kertas surat suara rusak yang belum dimusnahkan, dan ruang gudang logistik rawan bocor ketika terjadi hujan," ujarnya.

Pihaknya meminta kepada KPU kota Bogor, segera memusnahkan kertas surat suara yang dan memindahkan kertas surat suara dari ruangan yang rawan bocor ke tempat yang lebih aman.

Terkait penemuan itu, Herwyn juga meminta kepada jajaran Bawaslu hingga Panwascam di kota Bogor, melakukan pengawasan melekat terhadap peliatan suara pemilu.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x