"Penting bagi jajaran pengawas pemilu mengawasi proses pelipatan kertas surat suara, agar bisa mengetahui saat surat suara terjadi kerusakan. Apakah rusaknya dari rekanan pengadaan atau rusat saat proses pelipatan," katanya.
Baca Juga: Pemilu 2024, Kemenag Kab. Tasikmalaya Ajak Dai Kamtibmas Sampaikan Pesan Damai Pada Masyarakat
Menurutnya, jika ada kerusakan saat proses pelipatan kertas surat suara, maka dilakukan evaluasi prosesnya, untuk kemudian pengawas pemilu menyampaiakn saran perbaikannya kepada KPU.
Selain itu, lanjut Herwyn pengawas pemilu harus dapat mendeteksi dini jika ada oknum yang berusaha melakukan pelanggaran pemilu saat proses sortir dan lipat kertas surat suara.
"Kehadiran pengawas dalam melakukan kerja - kerja pengawasan dapat mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu," tandasnya.***