PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Terbaru, Giliran Desa Sukamukti Garut akan Terima Uang Ganti Rugi

- 14 Januari 2024, 06:30 WIB
Pembebasan lahan Tol Getaci kembali berlanjut, giliran Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi.
Pembebasan lahan Tol Getaci kembali berlanjut, giliran Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi. /Instagram @pupr_bpjt/

“Di awal tahun ini pembayaran uang ganti rugi kemungkinan akan dilakukan di Desa Sukamukti. Perkiraan minggu-minggu ini,” tuturnya.

Baca Juga: Endapan Lumpur Sisa Banjir Bandang Tebalnya Hingga 1 Meter, Jalur Dayeuhkolot Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Namun Ukin belum memastikan kapan pembayaran UGR di Desa Sukamukti dilaksanakan karena masih harus menunggu jadwal dari Lembaga Manajemen Aset Negara atau  LMAN.

Jika terlaksana maka Desa Sukamukti menjadi desa pertama di Kecamatan Banyuresmi yang menerima pembayaran uang ganti rugi.

Seperti diketahui, Desa Sukamukti merupakan satu dari 4 desa di Kecamatan Banyuresmi yang terdampak proyek tol Getaci. Luas lahan yang terdampak di Desa Sukamukti seluas 21,18 hektare.

Adapun desa-desa di Kecamatan Banyuresmi yang terdampak proyek Tol Getaci adalah

Desa Sukamukti seluas 21,18 ha

Desa Pamekarsari seluas 16,27 ha

Desa Sukalaksana seluas 9,29 ha

Desa  Sukaratu seluas 7,91 ha

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel YouTube Sawah Ndeso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah