Bawaslu Kabupaten Bogor Memanggil 15.228 Putra Putri Terbaik Menjadi PTPS, Ini Jadwal dan Syaratnya!

- 29 Desember 2023, 13:16 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor membutuhkan 15.228 petugas PTPS untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Bogor membutuhkan 15.228 petugas PTPS untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 / Instagram @bawaslukabbogor/

4. Mempunyai Integritas, berkepribadian yang kuat dan jujur dan adil.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Resmikan Galeri Parawira, Bima Arya : Lorong Waktu Sejarah Bogor 

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau Sederajat.

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

8. Mampu secara jasmani, rohani,dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar calon PTPS.

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Baca Juga: KONI Kota Bandung Dukung Jabar Hattrik di PON 2024, Tercatat 306 Atlet Asal Kota Kembang Bela Jawa Barat

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x