GEMPAR, Pernikahan Sejenis di Cianjur Viral di Media Sosial, Bupati Herman Suherman Bilang Begini

- 12 Desember 2023, 10:15 WIB
Bupati Cianjur, H Herman Suherman memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pernikahan sejenis di wilayah Cianjur belum lama ini.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pernikahan sejenis di wilayah Cianjur belum lama ini. /Instagram @h.hermansuherman/


DESKJABAR – Pernikahan suatu hal yang sakral dan dianjurkan dalam agama, namun jika pernikahan sejenis seperti yang terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, belum lama ini dan viral di media sosial mengundang reaksi banyak pihak.

Masyarakat dihebohkan dengan peristiwa pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, karena hal itu sangat langka dan bertentangan dengan norma agama. Dan viralnya peristiwa tersebut akhirnya Bupati Cianjur, H Herman Suherman angkat bicara.

Menurut Herman dalam keterangannya kepada Wartawan di Cianjur Senin, bahwa pihak keluarga dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat merasa tertipu oleh penyamaran yang mengaku sebagai laki-laki.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Jelang Nataru KAI Daop 2 Bandung, Suguhkan Program 12.12 Berdiskon, Ini Syaratnya

"Keluarga mempelai perempuan beragama Islam, tahu pernikahan sejenis itu dosa, termasuk alim ulama juga tertipu, intinya keluarga tidak tahu bahwa yang bersangkutan adalah perempuan," tutur Herman.

KUA berikan penjelasan  

Kantor Urusan Agama setempat, jelas Herman, sudah 3 kali memberikan informasi kepada yang bersangkutan, bahwa mau menikah itu ada persyaratannya, termasuk KTP dan lain sebagainya.

"Tapi yang bersangkutan tidak memberikan data - data, sehingga sudah tiga kali, yang keempat kalinya memaksakan diri untuk nikah siri," katanya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 12 Desember 2023, Berikut Rinciannya

Dalam kasus itu, Herman memberikan apresiasi kepada Kades Pakuan yang mempertahankan warganya jangan sampai tertipu, bahkan pak kades sudah jauh melangkah, cuma pada saat pak kades sedang pergi keluar kota, ternyata pada hari minggunya melakukan nikah siri.

"Intinya keluarganya tidak tahu, bahwa yang bersangkutan adalah perempuan," ucapnya.

Selanjutnya, menurut Herman, mempelai perempuan kabur meninggalkan rumah karena malu, dan saat ini sedang dicari oleh keluarganya (ayahnya).

Sementara pelaku yang mengaku laki - laki sudah diamankan pihak kepolisian, karena terlibat kasus penipuan uang (utang piutang) sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga: Pj. Bupati Perintahkan Pj. Sekda Bikin Surat Edaran soal ASN Sumedang Wajib Lempar Senyum ke Masyarakat

Imbauan Bupati Cianjur

Bupati Cianjur, H. Herman Suherman mengimbau kepada warga Cianjur, dilarang nikah siri, tetap harus terdaftar di KUA di kecamatan masing - masing.

"Karena di KUA itu data harus lengkap, by name, by address KTP, keturunannya, agamanya, jenis kelaminnya dan lain - lain disitu clear, sehingga kalau melalui KUA hal ini tidak akan terjadi," jelasnya.  

“Pengantin perempuan tidak mau melaporkan, karena malu, bukan apa – apa malu, sehingga tidak melaporkan, tapi kan kita negara hukum, apalagi sampai viral seperti ini,” Herman menambahkan.

Untuk keluarganya, kata Herman akan dilakukan trauma healing, dan ini harus dijaga, dan yang mau datang ke sini pihaknya melarang, yang mau mendapat informasi apapun silakan datang ke kantor desa.

Baca Juga: Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Bertabur Promo Fantastis, Jangan Sampai Terlewat

“Kami melarang siapapun yang akan mendapatkan informasi dari keluarganya, silakan mencari info ke kantor desa,” katanya.

Ketika disinggung dinarasikan pemerintah kecolongan atas peristiwa ini, Herman mengatakan bahwa Kepala Desa dan KUA sudah memberikan penjelasan sebelumnya.

“Saya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Kepala Desa dan KUA,sudah memberikan informasi tentang data-data yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Baca Juga: Niat Liburan di Bogor Siswa SMP 76 Jakarta Meregang Nyawa di Sungai Cisadane, Inilah Kronologinya

Awal mula diketahui

Berdasarkan pengakuan mempelai perempuan, dua hari setelah menikah bicara kepada ibunya.

"Mah da sudah nikah teh hanya cuma tidur saja, ternyata katanya itu teh peremuan," katanya.

Menurut Herman, orang tuanya setelah mendengar pengakuan putrinya kaget, sock langsung apa yang dialami anaknya.

Kemudian Herman juga menjelaskan, bahwa bermula dari perkenalannya di media sosial dua tahun lalu, dia datang ke sini mau nikah ditolak, kemudian datang lagi.

Baca Juga: Baru Dibuka! Goalpara Tea Park Sukabumi, Tujuan Wisata Alam di Perkebunan Teh Goalpara

Herman meminta kepada warga Cianjur, hati - hati di media sosial, wajah bisa diubah, data - data bisa diubah.

"Kalau kita mencari jodoh ya langsung saja jangan di media sosial, media sosial boleh tapi tentunya harus dicek keakuratannya," tandasnya.*** 

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram @pemkabcjr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x