DESKJABAR - "Coba senyum, coba senyum, senyum, senyum," tegas Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dihadapan para Aparat Sipil Negara (ASN)/PNS saat menghadiri penganugerahan gelar pemberian juara inovasi daerah Kabupaten Sumedang, Senin, 11 Desember 2023.
"Senyum-senyum apa susahnya senyum," tegas Herman kepada para ASN. Kata dia, tidak ada salahnya senyum apalagi saat sedang melayani atau berkomunikasi dengan masyarakat.
Maka dari itu, Pj. Bupati menginstruksikan Penjabat Sekda Sumedang Tuti Ruswati untuk membuat surat edaran tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumedang wajib melempar senyum kepada warganya.
"Bu Sekda wajib bikin surat edaran tentang wajib melempar senyum, boleh dong, surat edaran bupati kepada semua ASN, 10 ribu ASN Sumedang wajib melempar senyum ke masyarakat," tegas Herman yang disambut tepuk tangan meriah.
Herman mengatakan, tidak ada alasan ASN atau PNS untuk tidak senyum saat melayani masyarakat atau bertemu masyarakat dimanapun.
"Pak da abi mah keur riweuh. Rek riweuh, rek pabaliut, rek papuket, pokoknya senyum, masyarakat engga mau tahu dan ini perjuangan dan pengorbanan kita," tegas Herman lagi.
Maka dari itu setelah dibikin surat edaran, ASN Sumedang wajib menaati peraturan ini. Dan diharapkan di tahun 2024 program melempar senyum ASN kepada warganya itu sudah serempak dilaksanakan.
"Tolong ya Bu Sekda ini tugas Bu Sekda, kalau tidak terealisasi maka ibu akan dievaluasi (dari jabatannya),"***