Pelaku Pengrusakan di Jatinangor Sumedang, Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

- 9 Desember 2023, 17:33 WIB
Kejadian pengrusakan dan penyerangan di Jatinangor, Sumedang, 2 Desember 2023 dini hari, pelakunya ditangkap di Tasikmalaya, Jumat, 8 Desember 2023.
Kejadian pengrusakan dan penyerangan di Jatinangor, Sumedang, 2 Desember 2023 dini hari, pelakunya ditangkap di Tasikmalaya, Jumat, 8 Desember 2023. /Instagram @polsekjatinangor

DESKJABAR – Polsek Jatinangor bersama dengan Resmob Polres Sumedang meringkus seorang pria pelaku penganiayaan disertai pengrusakan Toko Helm Distro Helmetz Desa Cibeusi Kec. Jatinangor, yang melakukan perbuatan pada 2 Desember 2023 dini hari.

Enam hari kemudian, pria berinisial RR pelaku pengrusakan di Jatinangor Sumedang itu ditangkap polisi di Kabupaten Tasikmalaya, pada Kampung Cikijing, Kec Panca Tengah, Jumat, 8 Desember 2023.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dipergunakan pria tersebut pada kejadian Sabtu tanggal 02 Desember 2023 pukul 02.00 Wib di Halaman Parkir Toko Helm Distro Helmetz Jatinangor.

Baca Juga: Air di Waduk Jatigede Sumedang Mulai Naik Kembali Desember 2023, Pemandangan Indah Lagi

Kejadian

Pihak Polsek Jatinangor, Jumat, 8 Desember 2023 menginformasikan, berdasarkan penuturan korban bahwa pelaku RR datang ke area penginapan Dejava Residence bersama temannya dalam keadaan mabuk.

Setelah dilarang masuk oleh A dan P, kemudian pria berinisial RR itu marah-marah dan merusak 1 (satu) unit mobil dengan cara menendang mobil yang terparkir. RR kemudian melempar kerucut pembatas jalan ke mobil dan menabrakan sepeda motor miliknya ke mobil, lalu menendang mobil tersebut sebanyak 3 (tiga) kali.

Tindakan RR tersebut dilerai oleh A dan P akan tetapi pelaku RR tidak terima dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau belati dan mencoba menusukan golok tersebut kepada A dan P. Namun pisau tersebut mengenai lengan kanan dan lengan kiri P.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @polsekjatinangor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x