DESKJABAR - Sebanyak 81 pasangan dari seluruh wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengikuti acara itsbat nikah di Aula Kodim 0613/Ciamis, Kamis, 6 Juli 2023.
Acara pelayanan terpadu itsbat nikah tersebut diselenggarakan atas kerjasama Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Kementrian Agama Kab. Ciamis serta Pengadilan Agama Ciamis sekaligus dalam rangka memperingati Hari Jadi Kab. Ciamis ke-381.
Sebelumnya acara tersebut dibuka dengan melakukan arak-arakan menaiki kendaraan tempur miliki Kodim dan mobil Gatrik dimulai dari kantor Kodim 0613/Ciamis selanjutnya mengitari Kota Ciamis.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupatan Ciamis Tiba di Tanah Air Sabtu 8 Juli 2023
Dalam sambutannya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan bahwa pernikahan merupakan suatu hal yang sakral dalam kehidupan beragama dan bernegara.
Menurut Bupati pernikahan baik secara agama dan negara merupakan pernikahan yang baik dan sah. Hanya saja pernikahan secara negara memiliki kelebihan dan banyak manfaatnya.
"Pernikahan secara negara memiliki kelebihan yaitu tercatat dan memiliki surat yang sah dan memberikan banyak manfaat terutama dalam hal terkait identitas anak dan juga terkait ahli waris," ujar Herdiat.