Rumah-rumah Rusak Terdampak Tol Cisumdawu, Warga Tuntut Janji Ganti Rugi: Masa Rp40 Ribu selama 2 Tahun?

- 11 Desember 2023, 18:44 WIB
Sejumlah warga menuntut ganti rugi karena rumah mereka rusak akibat pembangunan Tol Cisumdawu.
Sejumlah warga menuntut ganti rugi karena rumah mereka rusak akibat pembangunan Tol Cisumdawu. /deskjabar.com/Rio Kuswandi/

Ia mengeluhkan soal rumah retak akibat dampak pembangunan tol tersebut. Terpantau sejumlah tembok retak di bagian samping luar, bagian dapur dan bagian kamar mandi.

Ia juga mengeluhkan tidak ada perhatian sama sekali dari pihak pengelola atas dampak pembangunan tol ini.

"Belum ada tindaklanjut lagi dari pihak pengembang (CKJT), ini untuk kerusakan-kerusakan rumah malah ngeluarin dana dari pribadi. Bak kamar mandi saya kena, rusak belah karena getaran. Saya benerin sudah habis Rp2 Juta, tapi ya begitu lagi, rusak lagi, rusak lagi," keluhnya.

Baca Juga: Beras Organik Asal Jawa Barat, Inilah 6 Kelompok Tani yang Sudah Peroleh Sertifikat Pertanian Organik

Ditemui terpisah, Kepala Desa Paseh Kaler, Ujang menegaskan agar pihak CKJT segera ambil tindakan. Sebab, bukan main kerugian yang dirasakan warganya.

"Kami harap secepatnya lah, kasihan mereka. Selama 2 tahun itu warga tidak nyaman, mereka (CKJT) harus memikirkanlah, perhatian terhadap warga kami. Saya tahu sendiri bisingnya seperti apa pada saat pembangunan, debu, belum lagi rumah mereka rusak, gimana ini urusannya?," keluh Kades Ujang ditemui di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Senin.

Komunikasi menyangkut perhatian dan ganti rugi memang sudah disuarakan sejak lama oleh pihak CKJT, namun tak kunjung ada realisasi sama sekali.

"Komunikasi terakhir dua bulan lalu, ketika kami tanyakan, jawabannya 'siap dan 'siap, tapi belum ada apa-apa sampai sekarang," pungkasnya mengeluhkan.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah