Rumah-rumah Rusak Terdampak Tol Cisumdawu, Warga Tuntut Janji Ganti Rugi: Masa Rp40 Ribu selama 2 Tahun?

- 11 Desember 2023, 18:44 WIB
Sejumlah warga menuntut ganti rugi karena rumah mereka rusak akibat pembangunan Tol Cisumdawu.
Sejumlah warga menuntut ganti rugi karena rumah mereka rusak akibat pembangunan Tol Cisumdawu. /deskjabar.com/Rio Kuswandi/

Saat itu, tol diresmikan pada Selasa, 11 Juli 2023 oleh Presiden Jokowi Widodo didampingi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan jajaran Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang.

Warga Mengeluh Rumah Rusak, Bising dan Debu

Ditemui terpisah, Toto (50) warga Dusun Nagrak, RT 8 RW 4, Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, salahsatu warga yang terdampak tol tersebut mengeluhkan soal pembangunan tol Cisumdawu tersebut.

Selama 2 tahun pengerjaan tol hampir tiap hari tiap malam tidak bisa tidur karena suara bising yang ditimbulkan suara mesin, salahsatunya loader.

Baca Juga: Niat Liburan di Bogor Siswa SMP 76 Jakarta Meregang Nyawa di Sungai Cisadane, Inilah Kronologinya

Loader adalah jenis mesin konstruksi yang digunakan untuk memindahkan material seperti tanah, pasir, kerikil, batu, dan material lainnya.

"Aduh Pak kami disini dan warga yang lainnya engga bisa tidur hampir tiap hari karena bising suara mesin tersebut. Selain itu, rumah kami bergetar, photo-photo di dinding bergerak. Perabotan-perabotan di rumah bergeser sendiri pada keluar dampak getaran. Belum ini nih rumah kami, tembok-tembok kami retak-retak," keluhnya sambil menunjuk ke arah tembok yang rusak.

Toto mengharapkan ada kepedulian kepada semua warga yang terdampak di sekeliling tol, khususnya di daerah tersebut, seperti yang telah dijanjikan sebelumnya dari pihak PT. CKJT.

"Saya mah sederhana aja tadinya bagus ya ingin bagus lagi," harapnya.

Rp 40 Ribu Selama Dua Tahun

Sementara itu, warga lainnya Asep (45) warga Nagrak RT 8 RW 4 yang mengeluhkan hal serupa.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah