Kapan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir Terjawab Sudah, Ini Tanggalnya

- 6 Desember 2023, 06:10 WIB
DPRD Kabupaten Ciamis mengumumkan masa jabatan bupati dan wakil bupati Ciamis berakhir pada 31 Desember 2023./portal.ciamiskab.go.id
DPRD Kabupaten Ciamis mengumumkan masa jabatan bupati dan wakil bupati Ciamis berakhir pada 31 Desember 2023./portal.ciamiskab.go.id /

Terima kasih

Sementara itu, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna DPRD terkait pengumuman akhir masa tugas dirinya dan wakil bupati 2019-2024.

Herdiat menuturkan dirinya bersama wakilnya H. Yana D. Putra dilantik pada 20 April 2019 dan secara resmi mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

"Kami atas nama pribadi atas nama keluarga menyampaikan ucapan terima kasih pada DPRD terutama pada seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini atas suport dan dukungannya," ucapnya.

Sebagai manusia biasa kata bupati, tentu tidak luput dari kesalahan dan kekhilapan maka dari itu Ia pun menyampaikan permintaan maaf yang setulus tulusnya. Iapun yakin pemimpin yang akan datang akan lebih baik.

"Kami selalu optimis Insya Allah siapapun pemimpinnya nanti Ciamis akan lebih baik lebih maju lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Melihat Rekam Jejak, Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kembalikan Wibawa Hukum Negara

99 Persen

Terkait pencapaian kinerjanya, Herdiat menjelaskan pihaknya beserta jajaran telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis sesuai dengan yang telah tertuang dalam RPJMD.

Ia pun mengklaim pencapaian semasa kepemimpinannya mencapai 99 persen.

"Apa yang sudah tertuang dalam RPJM tentang visi misi Kabupaten Ciamis saya kira 99 persen sudah tercapai sudah terpenuhi, dan kami pun secara umum sudah maksimal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ciamiskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah