Prapersidangan Kasus Subang di Bandung, 3 Tersangka Brontak, Ini Alasannya

- 30 November 2023, 08:33 WIB
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau tepatnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang, menjadi saksi bisu peristiwa keji yang sebenarnya.
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau tepatnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang, menjadi saksi bisu peristiwa keji yang sebenarnya. /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

"Sekali lagi kami bantah atas tudingan saudara D terhadap klien kami," kata Rohman Hidayat kepada awak media di Bandung.

Baca Juga: PEMILU 2024, Garut Kadatangan 1.000 Pemilih Tambahan dari Luar Kota, KPU : Dibatasi Sampai 15 Januari 2024

Bahkan Rohman Hidayat mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan menjalani proses praperadilan di Bandung.

"pra peradilan di bdg," tulisnya di chat WhatsApp pribadi.

Awal terbongkar kasus Subang

Di sisi lain, kuasa hukum D yaitu Achmad Taufan Soedirjo menandaskan bahwa berawal dari pengakuan kliennya itu, maka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terbongkar.

Baca Juga: Pawira akan  Menggelar Pengukuhan dan Rapat Kerja Daerah di Bandung, Ini Tanggal dan Tempatnya

Bahkan pihaknya meyakini pengakuan tersangka D tidaklah mengada ada, akan tetapi itu merupakan pengakuan dari tersangka D yang sejujur jujurnya, hingga kasus ini bisa terbongkar.

"Jika tersangka D tidak menyerahkan diri dan mengakuinya, kasus pembunuhan ini tidak akan terbongkar," kata Achmad Taufan Soedirjo.*** 

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x