Pangandaran Memanas Massa Tolak Pinjaman Pemkab Rp350 M ke Bank: Ini Penjelasan Bupati Jeje

- 30 November 2023, 05:35 WIB
Situasi saat sejumlah warga menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Pangandaran Rabu 29 November 2023. Mereka menuntut agar Pemkab membatalkan rencana pinjaman Rp350 miliar ke bank untuk menutupi defisi anggaran.
Situasi saat sejumlah warga menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Pangandaran Rabu 29 November 2023. Mereka menuntut agar Pemkab membatalkan rencana pinjaman Rp350 miliar ke bank untuk menutupi defisi anggaran. /Tangkapan layar TikTok/


DESKJABAR - Terkait adanya penolakan terhadap rencana Pemkab Pangandaran, Jawa Barat yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp350 miliar ke bank untuk menutupi defisi anggaran, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan bahwa pengajuan itu belum ditetapkan.

Bupati Jeje Wiradinata juga tidak mempersoalkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa tergabung dalam Masyarakat Peduli Pangandaran di depan kantor DPRD Pangandaran pada Rabu 29 November 2023, karena hal itu merupakan hak warga negara.

"Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan aspirasi, saya juga mendengar, tidak bisa beradu argumen dalam pola seperti ini, nanti akan kita undang perwakilan masyarakat, tokoh presidium dan beberapa pihak pada minggu depan untuk menjelaskan semua ini," kata Jeje kepada wartawan.

Baca Juga: Wisatawan ke Pangandaran Makin Dimanjakan: Jembatan Terpanjang di Jabar Hubungkan Seluruh Pantai

Baca Juga: SERU! Ridwan Kamil Resmi Ditunjuk Golkar Maju di Pilgub Jabar 2024, Netizen Malah Berharap Dedi Mulyadi

Terkait rencana pinjaman Rp350 miliar yang dipersoalkan massa demo, Jeje menjelaskan baru pengajuan dan belum ditetapkan. Dalam artian bisa diterima bisa juga tidak.

"Kalaupun tidak disetujui nanti akan dihitung, mungkin Rp200 Miliar ataupun Rp150 Miliar juga cukup. Kan bisa juga tidak disetujui," ucapnya.

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin. Menurut dia, pinjaman sebesar Rp350 miliar tersebut baru sebatas usulan. Soal berapa nilai yang disetujui oleh bank, belum keluar nilainya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Dia mengatakan, jika pinjaman tidak diberikan maka ada langkah-langkah selanjutnya.

Antara lain opsinya melakukan RAPBD ini begitu ditetapkan APBD belum mendapatkan nomor register. Kalau tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak bisa diundangkan. Dengan kata lain, keputusan DPRD ini belum final.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x