Kini Pangandaran Memiliki MPP, Bupati Jeje : Mempermudah Masyarakat Mengakses Pelayanan

- 23 Februari 2023, 17:37 WIB
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata memberikan sambutan saat membuka Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Parigi Rabu, 22 Februari 2023./portal.pangandarankab.go.id
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata memberikan sambutan saat membuka Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Parigi Rabu, 22 Februari 2023./portal.pangandarankab.go.id /

DESKJABAR - Masyarakat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat patut bersyukur dan bahagia. Pasalnya di usianya yang menginjak 11 tahun telah memiliki Mal Palayanan Publik (MPP).

Acara Soft Launching dilakukan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata bertempat di gedung MPP di Parigi Rabu, 22 Februari 2023.

Dalam sambutannya Bupati Jeje mengatakan bahwa kehadiran MPP akan semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan.

Baca Juga: Buruan Cek di Sini! Ini 4 Syarat Mutlak Calon Mahasiswa Agar Bisa Terdaftar di SNBP 2023

"Mal ini tentu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, sehingga nanti masyarakat mendapat kepastian dan pelayanan yang terintegrasi," ujarnya dikutip DeskJabar dari laman resmi Pemkab. Pangandaran.

Bupati menuturkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat yang baru menginjak usia ke-11, Pemkab. Pangandaran terus melakukan langkah langkah terbaik demi kemajuan Pangandaran.

"Walaupun umur kita baru menginjak 11 tahun tapi kita sedang melakukan langkah langkah terbaik," ujar Bupati Jeje.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Drs. Undang Sohbarudin mengatakan, pembangunan MPP merupakan kebijakan strategis dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik.

Adapun dasar pembangunan MPP adalah Rencana Kerja Pemerintah Kab. Pangandaran tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2022 tentang Mal Pelayanan Publik.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: pangandarankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x