DESKJABAR - Sebagaimana diketahui, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kota Tasikmalaya telah mengumumkan daftar calon anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan anggota legislatif (Pileg) Kota Tasikmalaya 2024, pada Jumat 3 November 2023.
Baca Juga: Inilah Daftar 45 Caleg DPRD Kota Tasikmalaya dari Gerindra untuk Pileg 2024
Baca Juga: Inilah Daftar Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Nasdem untuk Pileg 2024
Baca Juga: Profil dan Karir Ira Noviarti, Presdir Unilever Indonesia yang Dituding Pro Israel
Dari 17 parpol yang ada di Kota Tasikmalaya yang akan bertarung di Pileg 2024, terdaftar sebanyak 617 Caleg (Calon Legislatif) yang akan berebut suara. Perinciannya terdiri atas 392 laki-laki dan 225 perempuan.
Khusus untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jumlah Calegnya tercatat 45 orang, terdiri atas 30 Caleg laki-laki dan 15 Caleg perempuan. Keterwakilan perempuan mencapai 33,33 persen.
Dilansir dari laman kota-tasikmalaya.kpu.go.id, berikut ini daftar nama 45 Caleg dari PKB Kota Tasikmalaya untuk Pileg 2024:
Daftar 45 Caleg PKB Kota Tasikmalaya
Dapil Kota Tasikmalaya 1