DESKJABAR - KPU Kota Tasikmalaya telah mengumumkan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) sendiri akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024.
Dari 17 parpol yang ada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang akan bertarung di Pileg 2024, terdaftar sebanyak 617 Caleg (Calon Legislatif) yang akan berebut suara. Perinciannya terdiri atas 392 laki-laki dan 225 perempuan.
Baca Juga: Inilah Daftar Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari PKB untuk Pileg 2024
Baca Juga: Inilah Daftar 45 Caleg DPRD Kota Tasikmalaya dari Gerindra untuk Pileg 2024
Khusus untuk Partai Nasdem Kota Tasikmalaya, jumlah Calegnya tercatat 45 orang, terdiri atas 29 Caleg laki-laki dan 16 Caleg perempuan.
Daftar 45 Caleg Nasdem Kota Tasikmalaya
Dilansir dari laman kota-tasikmalaya.kpu.go.id, berikut ini daftar nama 45 Caleg dari Partai Nasdem Kota
Tasikmalaya untuk Pileg 2024 sbb:
Dapil Kota Tasikmalaya 1 (Kec Cihideung, Tawang dan Bungursari)
1. Ir Tjahja Wandawa
2. Rizki Muhamad Ramdan, S.Hi.
3. Imas Kanah
4. Jeje Zaenal
5. Engkus Kusnadi Ray
6. Cucu Darmawati
7. Drs. H. Otong Saepudin, M.Pd.
8. Wawan Hermawan
9. Hj. Itje Sulastri
10. Ilham Muhtadin
11. Mohamad Adnan Fadiel Putra Hermawan
12. Astri Ariestianty
Dapil Kota Tasikmalaya 2 (Kec Cipedes dan Indihiang)