Kasus Subang 2021 Terkini, Rekonstruksi di TKP Berdasarkan Keterangan Danu, Rohman Hidayat Siapkan Upaya Hukum

- 24 Oktober 2023, 08:11 WIB
Kuasa hukum 4 tersangka kasus Subang 2021, yaitu Rohman Hidayat menyatakan, Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi, menyanggah semua keterangan Danu. Ia juga menyiapkan upaya hukum.
Kuasa hukum 4 tersangka kasus Subang 2021, yaitu Rohman Hidayat menyatakan, Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi, menyanggah semua keterangan Danu. Ia juga menyiapkan upaya hukum. /YouTube Fredy Sudaryanto/

Siapkan upaya hukum

Rohman Hidayat juga menyampaikan bahwa 3 tersangka, yaitu Mimin, Arigi, dan Abi tidak ditahan dan dizinkan pulang tetapi wajib lapor.

"Tidak ada rekayasa. Bu Mimin dan Abi ada di rumah. Arighi ada di counter HP bersama 2 temannya. Keterangan mereka tidak berubah," ujar Rohman Hidayat.

Menanggapi pernyataan Danu yang menuduh ke-4 kliennya berada di TKP dan terlibat pembunuhan, Rohman Hidayat menyatakan, akan menyiapkan upaya hukum terhadap masalah itu.

"Upaya-upaya tetap akan kita lakukan. Tunggu saja ke depannya seperti apa. Kita lihat 2-3 hari ke depan. Kita tetap menunggu apa yang ditemukan penyidik, bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka klien kami. Kami tidak akan gegabah mengambil sikap," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah