Siapkan upaya hukum
Rohman Hidayat juga menyampaikan bahwa 3 tersangka, yaitu Mimin, Arigi, dan Abi tidak ditahan dan dizinkan pulang tetapi wajib lapor.
"Tidak ada rekayasa. Bu Mimin dan Abi ada di rumah. Arighi ada di counter HP bersama 2 temannya. Keterangan mereka tidak berubah," ujar Rohman Hidayat.
Menanggapi pernyataan Danu yang menuduh ke-4 kliennya berada di TKP dan terlibat pembunuhan, Rohman Hidayat menyatakan, akan menyiapkan upaya hukum terhadap masalah itu.
"Upaya-upaya tetap akan kita lakukan. Tunggu saja ke depannya seperti apa. Kita lihat 2-3 hari ke depan. Kita tetap menunggu apa yang ditemukan penyidik, bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka klien kami. Kami tidak akan gegabah mengambil sikap," tuturnya.***