UPDATE Kasus Subang 2021, Rohman : Mungkin Kronologinya Sama Tokohnya Berbeda. Bantah Ada Pengakuan Yosef

- 24 Oktober 2023, 07:48 WIB
Kasus Subang 2021, Rohman bantah ada pengakuan dari Yosef. Mungkin saja cerita Danu benar, tapi tokohnya berbeda.
Kasus Subang 2021, Rohman bantah ada pengakuan dari Yosef. Mungkin saja cerita Danu benar, tapi tokohnya berbeda. /YouTube Fredy Sudaryanto/

DESKJABAR – Kuasa hukum Yosef dan keluarga Ibu Mimin di kasus Subang 2021, Rohman Hidayat, akhirnya buka suara soal keterangan Danu. Menurutnya, mungkin saja kronologinya sama tapi tokohnya berbeda. Sampai saat ini, Yosef, Ibu Mimin, Arigi, dan Abi menyanggah semua keterangan Danu, termasuk di pra rekonstruksi.

Rohman Hidayat justru mengatakan bahwa mereka hanya curiga kepada Danu yang terlibat di kasus Subang 2021. Dasar kecurigaanya saat dia digigit anjing ketika tim penyidik Polda Jabar menurunkan anjing pelacak.

Baca Juga: KASUS Subang 2021 Terkini, Kuasa Hukum Bawa Saksi Penting Bagi Arigi untuk Patahkan Keterangan Tersangka Danu

Sebab, saat diturunkan anjing pelacak sekitar 2 pekan setelah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan Ibu Tuti  (55) dan Amel (23), ada saksi lain yng dihadirkan yakni Yosef, Ibu Mimin, Abi, Arigi, Yoris dan istrinya, Yanti. Namun yang digigit hanyalah Danu seorang.

Menurut kabar, pada hari ini Selasa 24 Oktober 2023, semua tersangka yakni Yosef, Danu, Ibu Mimin, Arigi, dan Abi akan dihadirkan di rumah TKP tempat kejadian pembunuhan ibu dan anak di kasus Subang 2021.

Mereka akan mengikuti olah TKP ulang yang dilakukan tim penyidik dari Polda Jabar. Sebagai persiapan dilakukan olah TKP ulang, sejak Sabtu 21 Oktober 2023, area di sekitar TKP sudah dipasangi garis polisi, dan lahan kosong yang ada di sebelah kanan, kiri, dan di belakang TKP sudah dibersihkan.

Siapkan Langkah Hukum

Dalam keterangannya yang ditayangkan di kanal YouTube Fredy Sudaryanto yang terbit pada Selasa 24 Oktober 2023 pagi, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan bahwa tidak pernah ada pengakuan dari kliennya tersebut yang mengakui atas keterangan Danu.

Hal itu menanggapi pernyataan kuasa hukum Danu yang mengemukakan bahwa Yosef sudah mengakui atas apa keterangan Danu.

“Sampai hari ini, keterangan Danu dibantah seluruhnya oleh Yosef, Ibu Mimin, Arigi, dan Abi. Apalagi kuasa hukum Danu mengatakan sudah ada pengakuan dari  Yosef. Justru sebaliknya, tidak ada pengakuan bahkan seluruhnya dibantah,” ujar Rohman Hidayat.

Baca Juga: PROYEK Tol Getaci Terbaru, Hari Ini Warga Desa Mandalawangi Auto Kaya Terima Transferan Uang Ganti Rugi

Rohman memaparkan bahwa terakhir komunukasi dengan Yosef yang berada di tahanan Polda Jabar, dia menyatakan bahawa tidak pernah ada pengakuan dirinya atas seluruh keterangan yang dituduhkan Danu, termasuk saat pra rekontruksi Kamis malam lalu.

“Bisa juga cek ke Humas Polda Jabar. Waktu saya Tanya kabar tentang Yosef, pihak humas mengatakan bahwa keterangan pak Yosef tidak ada perubahan,” tuturnya.

Apalagi, menurut Rohman, sebagai kuasa hukum tentu jika ada pengakuan dari kliennya maka itu harus masuk BAP. Maka setiap ada BAP kliennya harus selalu didampingi kuasa hukumnya. Sejauh ini, menurut Rohman tidak ada BAP tentang pengakuan Yosef atas keerangan Danu.

Ditanya tentang pra rekontruksi yang sudah dilakukan tim penyidik Polda Jabar di TKP pada Kamis malam lalu, menurut Rohman, itu baru sepihak saja.

“Pra rekontruksi itu silakan saja, itu hak penyidik. Yang pasti, itu untuk memperdalam  keterangan Danu dulu. Kan Yosef juga tersangka, harus didengar keterangannya. Sementara keluarga ibu Mimin tetap menolak semua keerangan Danu. Mereka baru ketemu dan kenal Danu hanya saat Danu digigit anjing pelacak,” ujar Rohman.

“Itu baru keterangan sepihak. Semua klien kami menyanggah semua keterangan dari Danu. Orang semua yang disebuktan Danu semua memyanggah. Mereka tidak ada di TKP,” tambahnya.

Rohman menilai bahwa penetapan tersangka kepada Yosef, besar kemungkinan hanya berdasarkan keterangan Danu dan diperkuat dengan ditemukan noda merah di baju kliennya tersebut.

“Dan itu perlu diuji, ini bukan persidangan karena komentar , tetapi harus diuji dengan keterangan saksi dan keterangan ahli. Tidak bisa diuji dengan komentar,” kata Rohman.

Ditanya apa tindakan hukum yang akan dilakukan, menurut Rohman menunggu perkembangan 2 atau 3 hari ke depan.

Baca Juga: Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Pasal 340 KUHP, Tersangka D Upayakan JC

“Tunggulah langkah hukum selanjutnya. Tidak segegabah itu. Tunggu 2 sampai 3 hari ke depannyua seperti apa. Kita menunggu bukti-bukti  baru yang ditemukan tim penyidik. Tapi kita siapkan langkah hukum,” tuturnya.

Kronologi Sama Tokohnya Berbeda

Rohman menegaskan bahwa sejauh ini yang diyakini adalah bahwa yang  tidak jujur  tidak akan bertahan, buktinya yang tidak jujur bisa berubah.  Sementara klien mereka yakni Yosef, Ibu Mimin, Arigi, dan Abi dari awal keterangannya sama, mulai saat penyelidikan di Polsek Jalancagak, Polres Subang, hingga Polda Jabar. Mereka konsisten.

“Yang tidak jujur mungkin yang keterangan berubah-berubah dan akhirnya mengaakui denga menyebut nama-nama lain,” paparnya.

“Tentunya kalau klien kami ada TKP saat kejadian, maka saat anjing pelacak akan menggongong klien kami. Tapi yang digonggong dan digigit anjing adalah hanya Danu.

Rohman memaparkan, kembali bahwa sekitar 2 pekan setelah kejadian kasus Subang 2021, sejumlah saksi yakni Yosef, Ibu Mimin, Arigi, Abi, Danu, Yoris dan istrinya, Yanti dikumpulkan di dekat TKP. Kemudian anjing pelacak Polda Jabar disuruh mencium barang-barang milik korban seperti baju berlumuran darah, sepatu, dan helm.

Saat anjing pelacak mendekati para saksi, hanya Danu yang digonggong dan digigit anjing tersebut. Bahkan menurut Rohman, saat itu kegiatan tersebut disaksikan langsung kapolres Subang dan membawa obat betadine untuk mengobati luka Danu yang digigit anjing tersebut.

Ketika ditanya soal kejujuran kleinnya?

Menurut Rohman, hal ini bukan masalah jujur dan tidak jujur tetapi konsistensi, apalagi para kleiannya tersebut diperiksa di rungan yang berbeda dan semua keterangan mereka sejak awal hingga saat ini tetap sama tidak berubah.

Baca Juga: Anies Baswedan Kaget Kena 'Slepet' Beneran Gus Imin Saat Bahas 3 Fungsi Sarung, Cek Videonya di Sini

“Yang pasti, mereka tidak ada yang bisa menyetir mobil, apalagi mobil Alphard,” tandas Rohman.

Ditanya siapakah yang sejak awal dicurigai oleh Yosef?

Menurut Rohman bahwa timnya, khususnya dirinya, kecurigaan itu muncul tidak berdasarkan opini tetapi sederhananya adalah konsistensi dalam memberikan keterangan.

“Informasi yang sekarang dikemukakan oleh Danu itu pernah dikemukakan ke penyidik di Polsek dan ternyata tidak ditandatangani. Menurut penyidik itu katanya bohong,” paparnya.

Rohman pun mempertanyakan, mengapa Polda Jabar sekarang dalam menetapkan para tersangka hanya pada keterangan Danu seorang.

“Saya akui pak Yosef kurang pandai berkata-kata, tapi bukan berarti dia pelakunya. Buktinya dia ke TKP pukul  7.15, kemudian telepo ke Yoris yang diangkat oleh istrinya, dan kemudian ke Polsek. Dari awal keterangannya sama seperti itu sampai sekarang,” ujarnya.

Menurut Rohman, kecurigaan pihaknya dari awal adalah kepada Danu sejak dia digonggong dan digit anjing pelacak. Tidak dipungkiri itu dasar kecurigaan mereka.

“Bisa saja ceritanya benar (seperti yang dikatakan Danu), tapi bisa saja tokohnya berbeda,” pungkas Rohman. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x