UPDATE, 3 Saksi Kakak Korban Kasus Pembunuhan Subang Dicecar 20 Pertanyaan, Tersangka Y Lakukan Apa?

- 20 Oktober 2023, 21:20 WIB
Tim kuasa hukum ATS Law Firm memberikan keterangan usai 3 saksi kakak korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, diperiksa.
Tim kuasa hukum ATS Law Firm memberikan keterangan usai 3 saksi kakak korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, diperiksa. /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

Disebutkan, Yeti, Lilis dan Ida diperiksa dengan 10-20 pertanyaan guna pengembangan atas pertanyaan atau BAP sebelumnya yang sudah disampaikan.

Pertanyaan tim penyidik yang disampaikan tadi, ucap Ahid, seputar  di tanggal 18 Agustus 2021 atau pasca kejadian tragedi itu.

Baca Juga: HARI INI Prakualifikasi Lelang Proyek Tol Getaci Dimulai, Bentuk Kerjasama Tanpa Dukungan Pemerintah

"Setelah itu bagaimana kejadiannya, kemudian reaksi dari para tersangka ini, " ucapnya.

Terutama pertanyaan yang lebih mengarah ke tersangka ini. Seperti, tambahnya, reaksi setelah kejadian bagaimana, kemana saja, apa yang dilakukan.

Jadi, tambahnya, saksi lebih banyak ditanya seputar itu.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x