Ternyata, kata Fredy Sudaryanto melanjutkan, ternyata hal itu sesuai dengan waktu penjemputan Yosef oleh tim Polda Jabar.
DeskJabar.com berusaha menghubungi kuasa hukum saksi keluarga Yosef Hidayah, yaitu Rohman Hidayat, terkait penjemputan 4 orang oleh tim Polda Jabar di rumah di kawasan Jalancagak Subang. Tapi ia hanya berkomentar singkat.
"Moal bisa. Terserah mun perlu k dieu," ucap Rohman Hidayat melalui chat WhatsApp, pada Selasa 17 Oktober 2023 pukul 18.38 WIB.
Alasan Danu menyerahkan diri
Sehari sebelumnya, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, yaitu Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH, mengungkapkan alasan Danu menyerahkan diri ke tim penyidik Polda Jabar.
Menurut Achmad Taufan, muncul rasa keterpanggilan dalam diri Danu untuk datang ke Polda Jabar memberikan kesaksian dan pengakuan.
"Penting saya sampaikan, Danu mengaku dan sudah jujur bahwa dia ada dalam posisi kejadian pembunuhan itu," ujar Achmad Taufan menjelaskan.
Setelah Danu datang ke Polda Jabar, ia pun menerima status kliennya, Danu, sebagai tersangka.