TERUPDATE KASUS SUBANG 2021 Achamad Taufan: Sudah Terima Status Tersangka Danu, 4 Saksi Dijemput

- 17 Oktober 2023, 21:32 WIB
Achmad Taufan Soedirjo (kemeja biru bermotif) kuasa hukum saksi Danu di kasus Subang 2021 mengaku bahwa pihaknya telah menerima status tersangka atas kliennya itu
Achmad Taufan Soedirjo (kemeja biru bermotif) kuasa hukum saksi Danu di kasus Subang 2021 mengaku bahwa pihaknya telah menerima status tersangka atas kliennya itu / Budi S Ombik/DeskJabar/

"Dan hari ini baru selesai diperiksa, saat ini sedang istirahat. Kita juga sudah 2 hari berada di Polda Jabar, dan berpamitan kepada penyidik untuk kembali ke Jakarta," kata Achmad Taufan Soedirjo.

Selanjutnya, tambahnya, ikuti proses penyelidikan yang sedang dilakukan tim penyidik Polda Jabar. Pihaknya mengapresiasi sejak kehadiran saksi Danu menyerahkan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenar benarnya.

Agar perkara ini segera tuntas dan pihak penyidikpun sama jihadnya, karena hingga kini belum ada yang pulang tetap standbay untuk memberikan pengawalan khusus di perkara kasus Subang 2021.

"Makanya saya berharap teman teman media ikut memberi dukungan kepada penyidik di Polda Jabar, khususnya yang menangani kasus Subang 2021," tuturnya.

Baca Juga: Indo Travel Fair 2 Surabaya, 17 Oktober 2023 Pelaku Wisata Indonesia Sepakat Angkat Pariwisata

Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan, pihaknya berharap dalam waktu dekat perkara ini bisa segera terselesaikan, segera ditetapkan dan ada press lirisnya.

Perlu kami tegaskan, tambahnya, bahwa dari diri Danu muncul rasa keterpanggilan ingin datang ke Polda memberikan kesaksian dan pengakuan.

"Penting saya sampaikan bahwa Danu mengaku dan sudah jujur bahwa dia ada dalam posisi kejadian pembunuhan itu," kata Achmad Taufan.

Tadi pagi, lanjutnya, pihaknya sudah menerima status tersangkanya Danu. Tetapi ini merupakan keberkahan bagi kita semua bahwa dengan sosok Danu memberanikan diri datang mengakui dan menyerahkan diri.

Baca Juga: Luar Biasa, Penumpang KA di Stasiun Ciamis Naik 40 persen, Ini Fasilitas yang akan Melengkapinya

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x