Auto Kaya, Kini Giliran 35 Desa-Kelurahan di Tasikmalaya Dapat Uang Ganti Rugi Tol Getaci: Ini Daftarnya

- 17 Oktober 2023, 05:30 WIB
Ilustrasi Tol Getaci - Pembangunan konstruksi Tol Getaci dipastikan akan dimulai paling lambat Februari 2024. Para pemilik lahan yang terdampak pembangunan Tol Getaci yang tersebar di 35 desa-kelurahan di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR).
Ilustrasi Tol Getaci - Pembangunan konstruksi Tol Getaci dipastikan akan dimulai paling lambat Februari 2024. Para pemilik lahan yang terdampak pembangunan Tol Getaci yang tersebar di 35 desa-kelurahan di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR). /Instagram @pupr_bpjt/

1. Kecamatan Mangkubumi

Di Kecamatan Mangkubumi ada 3 kelurahan yang lahannya akan dilalui Tol Getaci yaitu Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang dan Kelurahan Sambong Jaya.

2. Kecamatan Kawalu

Kemudial di Kecamatan Kawalu, Tol Getaci akan melewati Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang dan Kelurahan Karsamenak

3. Kecamatan Cibeureum

Di Kecamatan Cibeureum hanya ada dua kelurahan yang akan dilewati Tol Getaci yaitu; Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar

4. Kecamatan Tamansari

Sedangkan di Kecamatan Tamansari, Tol Getavi akan melewati Kelurahan Setia Mulya, Kelurahan Mulya Sari, Kelurahan Suka Hurip, Kelurahan Mugar Sari dan Kelurahan Sumelap

Baca Juga: Kabar Gembira Tol Getaci, Ini Progres Terkini Kata Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin

Dari Kecamatan Tamansari (Kota Tasikmalaya) selanjutnya Tol Getaci kembali melewati wilayah Kabupaten Tasikmalaya yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah