PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci, Tunggu Berbulan-Bulan,Warga Desa Cihanyir Pilih Ganti Rugi Uang

- 7 Oktober 2023, 06:11 WIB
Sejumlah warga mengabadikan penyerahan simbolis hasil kesepakatan musyawarah ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Oktober 2023.
Sejumlah warga mengabadikan penyerahan simbolis hasil kesepakatan musyawarah ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Oktober 2023. /YouTube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Warga Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci, sepakat memilih bentuk ganti rugi berupa uang daripada bentuk ganti rugi lainnya.

Pilihan ini tercetus dalam pernyataan warga saat berlangsungnya acara musyawarah bentuk ganti rugi proyek Tol Getaci yang berlangsung Jumat 6 Oktober 2023 di GOR Desa Cihanyir. Warga sepakat memilih ganti rugi uang.

Baca Juga: PINTU Tol Getaci yang Didambakan Pemkab Tasikmalaya Gagal Terwujud, INI Alasannya dan di Lokasi Ini Harapannya

Kesepakatan ganti rugi uang tersebut diperoleh setelah berbulan-bulan atau sekitar 9 bulan, mereka menunggu kepastian kelanjutan proses pembebasan lahan di proyek calaon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.

Desa Cihanyir merupakan 1 dari 6 desa di Kecamatan Cikancung yang akan dilintasi jalan tol pertama ke wilayah Priangan Timur tersebut. Mereka baru saja selesai melaksanakan musyawarah bentuk kerugian yang dilaksanakan pada Kamis 5 Oktober dan Jumat 6 Oktober 2023.

Dengan telah dilaluinya tahapan musyawarah bentuk ganti rugi, maka warga Cihanyir tinggal menunggu transfer pembayaran ganti rugi yang akan dilakukan nanti setelah pembayaran ganti rugi.

Warga Pilih Ganti Rugi Uang

Pelaksanaan musyawarah  ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Kamis dan Jumat. Pada Hari Kamis, acara diikuti warga pemilik 65 bidang lahan yang akan tergusur proyek. Sedangkan pada hari Jumat diikuti warga pemilik 59 bidang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x