PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci, Tunggu Berbulan-Bulan,Warga Desa Cihanyir Pilih Ganti Rugi Uang

- 7 Oktober 2023, 06:11 WIB
Sejumlah warga mengabadikan penyerahan simbolis hasil kesepakatan musyawarah ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Oktober 2023.
Sejumlah warga mengabadikan penyerahan simbolis hasil kesepakatan musyawarah ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Oktober 2023. /YouTube Nirwati Channel/

Pada kegiatan musyawarah ganti rugi yang berlangsung pada hari Jumat kemarin, warga memilih bentuk ganti rugi dalam bentuk uang, ketika pihak penyedia lahan untuk proyek Tol Getaci menanyakan pilihan bentuk ganti rugi.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang 2021, Ternyata Sudah Ada Kuasa Hukum untuk Ibu Tuti dan Amel, INILAH Orangnya

Seperti diketahui sesuai dengan Undang Undang no 2 Tahun 2012 ada tiga bentuk ganti rugi yang bisa jadi pilihan bagi warga yang lahannya terdampak sebuah proyek, yakni pembangunan kembalu rumah di lokasi lain, dibayar dalam bentuk saham di proyek tersebut, atau dibayar dalam bentuk uang sesuai dengan nilai lahan.

Warga pun secara serentak meneriakkan uang sebagai bentuk ganti rugi atas lahan mereka yang akan tergusur proyek Tol Getaci.

Di Desa Cihanyir, total luas lahan yang akan tergusur jalan Tol Getaci mencapai 8,47 hektare. Lahan seluas itu terbagi di 6 desa di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung dengan rincian sebagai berikut :

1.Desa Srirahayu. Kecamatan Cikancung : 10,35 Ha

2.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung : 10,64 Ha

3.Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung : 20,63 Ha

4.Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung : 15,53 Ha

5.Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung : 3,27 Ha

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah