Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 13-14 Oktober 2023, di The Kings dan Lucky Square

- 13 Oktober 2023, 07:01 WIB
Ilustrasi polisi memberikan arahan bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di mobil layanan SIM Keliling Bandung.
Ilustrasi polisi memberikan arahan bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di mobil layanan SIM Keliling Bandung. /Instagram @simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Sebelum akhir pekan, Anda masih berkesempatan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Inilah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Bandung hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023, dan besok, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung mengumumkan jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung tersebut melalui akun Instagram, @simrestabesbdg1.

Pastikan Anda datang lebih dini dengan mempersiapkan uang dan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 hari ini.

Baca Juga: Kode Redeem FF 12 Oktober 2023 yang Masih Aktif, Gratis FFINDOBERSATU, Emote Pernafasan Air ke-10 Tanjiro, Dll

Jumat, 13 Oktober 2023

  1. The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung.
  2. Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 14 Oktober 2023

  1. Radio Dahlia, Jalan Burangrang Nomor 28, Bandung.
  2. Dago Plaza, Jalan Ir. H. Djuanda Nomor 61, Bandung.

Selain itu, terdapat pula dua gerai SIM outlet yang bisa Anda kunjungi untuk perpanjangan masa berlaku SIM.

Dua gerai SIM outlet 

  1. Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
  2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Baca Juga: Kode Redeem FF 11 Oktober 2023, 1 Menit Lalu, Mystery Shop Wibu Fix 13 Oktober 2023, Ada Emote Joged Basudara

Informasi persyaratan

Terdapat 6 persyaratan yang harus Anda penuhi saat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.

Keenam persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Bandung, Gerai Outlet MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 8 Ciri-ciri Fisik Mr X Sudah Teridentifikasi, Pelaku Mungkin Derita Gangguan Kepribadian

Informasi biaya

Untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:

  • Rp80.000 untuk SIM A.
  • Rp75.000 untuk SIM C.

Biaya lainnya adalah

  • Asuransi Rp30.000.
  • Tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung sebesar Rp25.000.

Secara keseluruhan, biaya total untuk perpanjangan masa berlaku SIM C Rp 130.000 dan untuk perpanjangan SIM A Rp135.000.

Demikian informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung beserta 2 gerai SIM outlet.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x