Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terbaru Pekan Ini, 9-15 Oktober 2023, Siapkan Biaya dan Persyaratan

- 9 Oktober 2023, 07:03 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling Bandung.
Ilustrasi layanan SIM Keliling Bandung. /Instagram @simrestabesbdg1/

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Informasi biaya dan persyaratan

Berikut ini informasi biaya dan persyaratan saat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

Baca Juga: Drakor Moving Tamat di Episode 20, Tapi 3 Adegan Mengejutkan di Post Credit Scene Isyaratkan Ada Season 2

3. Pelayanan SIM Keliling Bandung, Gerai Outlet MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah