DESKJABAR - Di luar dugaan dan tidak diketahui publik di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terkait kecurigaan sejumlah orang dekat dan kerabat yang kemudian diseret dan ditetap oleh Polda Jabar Sebagai saksi di balik tragedi tersebut.
Rangkaian pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pasca kejadian di tanggal 18 Agustus 2021 hingga saat ini atau memasuki 3 tahun pada September 2023 Polda Jabar masih berkutat di pemeriksaan saksi.
Dalam waktu rentan yang panjang itu lembaran demi lembaran kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kemudian disebut kasus Subang hingga berkembang menjadi kasus Subang 2021 diisi dengan kecurigaan, tuduhan, fitnah serta freming. Namun diantara lembaran itu ada yang tidak diketahui publik.
Yang dampaknya membuat salah seorang saksi merasa tersudutkan dan telah dicap publik. Terlebih kecurigaan itu diucapkan oleh saksi yang memiliki Jabatan Kepala Desa Jalan Cagak Subang.
Aku Yosef
"Jelas itu telah menggiring masyarakat mencurigai saya hingga saat ini," kata Yosef .
Padahal, aku Yosef, dirinya tidak mengetahui perencanaan pembunuhan istri beserta anak tercintanya di rumah Kampung Ciseuti Jalan Cagak Kabupaten Subang Jawa Barat.
Akan tetapi, lanjutnya lagi, dirinya pun mendengar pengakuan langsung dari Kepala Desa Jalan Cagak Subang yaitu Indra Zainal meminta maaf atas kecurigaannnya itu.