Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai rencana targetnya tersebut akan kembali berlabuh di Muara Angke pada 2 Agustus 2022.
Akhirnya dengan bekal informasi tersebut pihak kepolisian bekerjasama dengan polisi setempat untuk melakukan pengamanan terhadap orang tersebut.
Setelah target diamankan akhirnya pihak kepolisian pun melakukan pendalaman dengan mengintrogasinya.Saat ini status orang tersebut bukan tersangka dan masih sebagai seorang saksi.
“Saat ini yang bersangkutan telah dikembalikan lagi karena pendalamannya masih dilakukan,” papar Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo ketika itu.***
Ingin mengetahui berita tentang berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI