Lembaran Kasus Subang 2021 Memasuki 3 Tahun Jilidnya Sama Pemeriksaan, Pelaku dan Tersangka Masih Dirahasiakan

- 10 September 2023, 07:45 WIB
 Penampakan gedung tempat pemeriksaan tiga saksi utama kasus Subang 2021 di Mako Polda Jabar Jalan Soerkarno Hatta Bandung
Penampakan gedung tempat pemeriksaan tiga saksi utama kasus Subang 2021 di Mako Polda Jabar Jalan Soerkarno Hatta Bandung / Budi S Ombik/DeskJabar..com/

 

 

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau dikenal kasus Subang 2021, kini sudah memasuki 3 tahun pasca tragedi itu terjadi di tanggal 18 Agustus 2021, dan kini September 2023. Pihak kepolisian yang tangani kasus ini belum sanggup menyebutkan siapa pelaku, tersangka dan otaknya.

Sedikitnya 23 saksi sejak Agustus 2023 dihadirkan pada pendalaman kasus pembunuh iu dan anak di Subang. Itui belum termasuk menghadirkan 3 orang saksi utama, yaitu Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah dan Muhamad Ramdanu atau Danu.

Seiring dengan rentang waktu panjang itu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kemudian berubah menjadi kasus Subang hingga akhirnya disebut kasus Subang 2021, namun tim Polda Jabar belum mau menyebut pelaku, tersangka dan otaknya.

Baca Juga: Masker itu Keren: Mengapa Kita Harus Peduli tentang ISPA?

Saksi Dedi yang sebelumnya disebut sebut sebagai saksi yang bakal membongkar kasus Subang 2021 berharap saat saksi utama dihadirkan di Mako Polda Jabar, itu merupakan hari terakhir pemeriksaan dan bisa disebutkan pelaku, tersangka serta otak pada kasus Subang 2021.

"Mudah mudahan ini pemeriksaan yang terakhir," kata Dedi di Mako Polda Jabar di akhir Agustus 2023.

Pada Jumat 8 September 2023, saksi utama pun kembali memenuhi panggilan tim Polda Jabar di Mako Polda Jabar. Sebelumnya pada hari yang sama di akhir Agustus 2023, ke-3 saksi utama menjalani pemeriksaan dengan waktu yang cukup lama dari pukul 14.00 WIB hingga Sabtu pagi.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x